Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-05T08:30:12Z

Bansos Tak Tepat Sasaran? Lansia Terabaikan, Data Penerima di Sungai Pelunggut Dipertanyakan

.



BATAM-Kliksuara.com // Ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali dipertanyakan. Kali ini, keluhan datang dari warga Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/9/2026).


Sejumlah warga mengaku telah puluhan tahun menetap di kawasan tersebut, namun tidak kunjung merasakan bantuan pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai akurasi pendataan, proses verifikasi, hingga mekanisme perubahan status penerima bantuan.


Salah satu warga yang mengaku tidak pernah menerima bansos adalah Farida, warga Kavling Melati Blok A2 Nomor 219. Ia menyebut telah sekitar 30 tahun tinggal di Sungai Pelunggut.


Sebagai seorang janda, Farida mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Saya janda, saya tidak pernah merasakan bantuan pemerintah,” ujar Farida.


Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena persoalan bansos bukan semata-mata menyangkut ada atau tidaknya bantuan, tetapi menyangkut apakah masyarakat yang benar-benar membutuhkan telah masuk dalam sistem pendataan dan memperoleh hak sesuai ketentuan.


Keluhan lainnya datang dari keluarga Mardiana, warga Kavling Melati A2 Nomor 171, RT 01/RW 06.

Pihak keluarga menyebut Mardiana sebelumnya biasa menerima bantuan beras. Namun, bantuan tersebut disebut tidak lagi diterima setelah terjadi perubahan status Desil 6.


Perubahan status tersebut kemudian dipersoalkan pihak keluarga. Mereka mengaku telah mengikuti arahan lurah untuk mengurus persoalan perubahan desil, termasuk mendatangi kantor kecamatan.


Persoalan itu juga kembali disampaikan kepada pihak kelurahan dan RW.

Namun, menurut penuturan pihak keluarga kepada tim media, mereka kemudian diminta menunggu di rumah.


“Tunggu saja di rumah, nanti diantarkan,” demikian penuturan pihak keluarga.


Jika data penerima memang berubah berdasarkan hasil verifikasi, publik berhak mengetahui dasar perubahan tersebut. Sebaliknya, apabila terjadi kesalahan pendataan, mekanisme koreksi seharusnya mampu memberikan jalan keluar bagi warga yang merasa dirugikan.


Lansia Tak Menerima Bansos, Data Siapa yang Harus Dipertanyakan?

Persoalan semakin menjadi perhatian ketika warga lanjut usia disebut masih belum mendapatkan bantuan.


Di sinilah pemerintah dituntut tidak sekadar berbicara mengenai akurasi data, tetapi juga memastikan proses pemutakhiran data benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.


Apakah warga yang membutuhkan memang tidak memenuhi kriteria? Ataukah terdapat persoalan dalam proses pendataan dan verifikasi?


Harus ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana status warga ditentukan, siapa yang melakukan verifikasi, kapan data diperbarui, serta bagaimana warga dapat mengajukan keberatan apabila merasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Program bantuan sosial pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, kualitas data menjadi salah satu faktor paling menentukan.


Data yang tidak akurat dapat melahirkan dua persoalan sekaligus, warga yang seharusnya menerima justru tersisih, sementara publik tidak mengetahui secara jelas mengapa kondisi tersebut terjadi.


Dalam konteks Sungai Pelunggut, keluhan Farida dan keluarga Mardiana semestinya menjadi pintu masuk bagi evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan dan pengaduan bansos di tingkat kelurahan.


Jangan sampai warga yang membutuhkan hanya berpindah dari satu meja pelayanan ke meja lainnya tanpa memperoleh kepastian.

Bansos bukan sekadar angka dalam sistem. Di balik setiap data penerima terdapat kehidupan masyarakat yang menunggu kepastian.


Tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Sosial, Kelurahan Sungai Pelunggut, serta Kecamatan Sagulung terkait status data Farida dan Mardiana, perubahan Desil 6, dasar verifikasi, serta mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa tidak lagi menerima bantuan.


Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk menjawab apakah perubahan status tersebut memang merupakan hasil pemutakhiran dan verifikasi sesuai ketentuan atau terdapat persoalan administratif yang perlu diperbaiki.


Pemerintah juga diharapkan tidak melihat pengaduan warga semata sebagai keluhan biasa.

Sebab, ketika seorang janda mengaku tidak pernah menerima bantuan dan warga yang sebelumnya menerima bantuan kemudian kehilangan akses setelah perubahan desil, maka akurasi data patut diuji kembali di lapangan.


Kasus ini pada akhirnya bukan hanya tentang Farida atau Mardiana.

Ini tentang seberapa serius pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.


Jika datanya benar, pemerintah harus menjelaskan dasar dan prosesnya secara transparan.

Jika datanya keliru, pemerintah harus segera memperbaikinya.


Dan jika mekanisme pengaduan sudah tersedia, warga harus mendapatkan kepastian, bukan sekadar diminta menunggu.


Publik kini menunggu jawaban, apakah persoalan ini murni akibat perubahan data dan hasil verifikasi, atau ada persoalan lain dalam proses pendataan bansos di tingkat lapangan?


Tim media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.


Pemerintah diharapkan memastikan proses pendataan dan pemutakhiran penerima bansos dilakukan secara akurat, transparan, terukur, dan tepat sasaran, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru tersingkir hanya karena persoalan data.