.
BATAM-Kliksuara.com // Pengusutan kasus dugaan perjudian kasino di Batam memasuki babak baru. Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di kediaman yang disebut-sebut sebagai tempat tinggal bos Nagoya Game Zone, Akau, di kawasan Garden Avenue, Bengkong, Batam, Senin malam (17/8/2026).
Penggeledahan tersebut melibatkan puluhan personel. Sejumlah anggota terlihat mengenakan pakaian dinas maupun sipil dan melakukan pemeriksaan di area kediaman.
Kehadiran kembali tim Bareskrim di lokasi yang dikenal dengan sebutan “Akau Hollywood” menjadi perhatian. Langkah tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan setelah aparat sebelumnya menggerebek lokasi perjudian Nagoya Game Zone di kawasan Nagoya.
Pantauan di lokasi, aktivitas petugas berlangsung cukup intensif. Sejumlah personel tampak melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian daerah.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronny Bonic turut terlihat di lokasi bersama personel Polresta Barelang dan Polsek Bengkong yang melakukan pengamanan serta koordinasi selama proses berlangsung.
Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri lebih jauh perkara yang telah diungkap sebelumnya, termasuk kemungkinan adanya barang bukti tambahan, dokumen maupun informasi yang berkaitan dengan operasional perjudian.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap Nagoya Game Zone, yang berada di depan Hotel Utama Nagoya, Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 197 orang diamankan, sementara uang tunai sekitar Rp7,79 miliar turut disita sebagai barang bukti.
Besarnya jumlah uang dan banyaknya orang yang diamankan membuat perkara tersebut menjadi sorotan publik. Penggeledahan lanjutan di sebuah kediaman yang disebut berkaitan dengan pengelola atau pemilik lokasi perjudian dinilai dapat menjadi bagian penting dalam mengurai perkara secara lebih menyeluruh.
Jika penyidikan terus dikembangkan, perhatian publik kini tertuju pada sejauh mana aparat mampu mengungkap aktor utama, sumber modal, aliran dana, serta pihak-pihak yang memiliki peran dalam jaringan perjudian tersebut.
Pengungkapan perjudian tidak cukup hanya dengan mengamankan pemain maupun pekerja di lapangan. Publik tentu berharap proses hukum bergerak lebih jauh dan mengungkap siapa yang berada di balik operasional bisnis tersebut.
Penegakan hukum harus menyentuh seluruh mata rantai, bukan berhenti pada orang-orang yang berada di lapangan.
Apalagi, jika benar terdapat struktur pendanaan dan jaringan yang lebih besar, maka penyidik memiliki pekerjaan penting untuk membuktikan hubungan antara operator, pengelola, pemodal hingga pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang ditemukan di kediaman tersebut.
Proses hukum masih berjalan. Publik kini menunggu satu hal: apakah pengusutan kasus perjudian kasino Batam benar-benar akan dibongkar sampai ke akar, atau kembali berhenti pada lapisan paling bawah.

