Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 13 Agustus 2026, Agustus 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-12T23:37:26Z
bcH mindPelabuhan TikusRokok Ilegal

Aktor IP: H Mind Ilegal Beredar Terang-Terangan, Ke Mana Pengawasan Bea Cukai dan Pelabuhan

.



BATAM-Kliksuara.com // Peredaran rokok ilegal merek H Mind tanpa pita cukai di Kota Batam semakin terang-terangan. Pantauan tim media selama sepekan terakhir menemukan rokok tersebut masih mudah dijumpai di sejumlah kios dan warung kelontong, mulai dari Batu Aji, Tanjung Uncang, hingga kawasan Nagoya, Rabu (12/8/2026).


Yang menjadi sorotan, aktivitas penjualan disebut berlangsung secara terbuka, sementara pasokan rokok tetap berjalan rutin.


Informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut distribusi rokok tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial IP dan diduga masuk melalui jalur pelabuhan tidak resmi atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus”.


“IP aktornya. Kalau masalah pelabuhan masih belum tahu pasti. Coba ikuti saja mobil yang saya infokan itu,” ujar sumber tersebut.


Keterangan itu semakin menguat setelah tim media berbicara dengan salah satu pemilik warung yang mengaku masih menerima pengiriman rokok secara rutin.


“Saya rutin kok, rokok diantar. Siapa bilang sudah stop,” ungkap pemilik warung.


Dua keterangan dari sumber berbeda tersebut menjadi indikasi serius bahwa distribusi rokok tanpa pita cukai masih berlangsung. Namun, dugaan mengenai aktor, jalur masuk, serta kendaraan yang digunakan tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan penindakan aparat berwenang.


Persoalannya bukan sekadar rokok ilegal dijual di warung. Jika benar barang tersebut masuk melalui dermaga atau pelabuhan tidak resmi, maka muncul pertanyaan besar: bagaimana barang tersebut bisa keluar-masuk melalui jalur perairan Batam tanpa terdeteksi?


Fungsi pengawasan pelabuhan dan lalu lintas barang semestinya menjadi salah satu titik penting dalam memutus rantai distribusi barang ilegal. Pengawasan terhadap aktivitas kapal, pergerakan barang, serta jalur pelabuhan merupakan bagian penting dalam menjaga tertib dan keamanan lalu lintas barang.


Di sisi lain, Bea Cukai memiliki kewenangan dalam pengawasan serta penindakan terhadap barang kena cukai, termasuk rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai.


Karena itu, maraknya rokok H Mind tanpa pita cukai di pasaran Batam tidak semestinya hanya berhenti pada pemeriksaan warung atau pengecer. Jika rantai pasoknya memang berasal dari jalur tidak resmi, maka mata rantai dari pemasok, pengangkut hingga jalur masuk harus dibongkar.


Publik tentu menunggu tindakan nyata. Sebab apabila rokok ilegal dapat didistribusikan secara rutin dan dijual terbuka, pertanyaan yang muncul bukan lagi apakah barang tersebut beredar, melainkan siapa yang memasok, dari mana jalur masuknya, siapa yang mengangkut, dan mengapa aktivitas tersebut dapat berlangsung berulang kali.


Tim media juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun jalur distribusi tersebut masih merupakan informasi lapangan yang membutuhkan verifikasi dan pembuktian resmi. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum proses pemeriksaan hukum dilakukan.


Namun satu hal sudah jelas: peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.


Jika benar masih ada pasokan rutin melalui jalur pelabuhan tidak resmi, maka pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di hilir. Hulu distribusi harus diburu dan diputus.


Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pengawasan dilakukan dan apakah jalur-jalur tidak resmi yang diduga menjadi pintu masuk barang ilegal benar-benar diawasi secara maksimal.


Kini bola berada di tangan instansi berwenang. Jangan sampai rokok ilegal terus beredar bebas sementara pengawasan hanya terlihat di atas kertas.