Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-24T01:58:25Z
Nias

LSM Elang Mas Resmi Kantongi SKT dari Kesbangpol Nias Utara, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat dan Dukung Pembangunan Daerah

.


 


LOTU-Kliksuara.com // Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Mas kini resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nias Utara setelah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dengan legalitas tersebut, LSM Elang Mas menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif mengawal aspirasi masyarakat, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.


Terbitnya SKT menjadi tonggak penting bagi perjalanan organisasi, sekaligus memberikan dasar hukum bagi LSM Elang Mas dalam menjalankan berbagai program dan aktivitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebelumnya, pada 13 Juli 2026, jajaran pengurus dan anggota LSM Elang Mas mendatangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Nias Utara untuk mengajukan pendaftaran organisasi secara resmi. Proses tersebut merupakan bentuk kepatuhan organisasi terhadap ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.


Kedatangan rombongan diterima oleh Staf Bidang Umum Kesbangpol Kabupaten Nias Utara, Romatua Hasibuan, S.Sos., didampingi Albert Y. Zai. Dalam kesempatan itu, pihak Kesbangpol melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi yang diajukan sebagai syarat penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).


Albert Y. Zai menjelaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan yang mengajukan pendaftaran wajib melalui tahapan verifikasi administrasi secara menyeluruh. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, keabsahan organisasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.


"Verifikasi administrasi merupakan tahapan penting agar setiap organisasi yang terdaftar memiliki legalitas yang jelas dan dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.


Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, pada 20 Juli 2026 Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Utara secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Sekretaris LSM Elang Mas, Duhufati Zega, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Nias Utara.


Dengan diterbitkannya SKT tersebut, LSM Elang Mas secara resmi memiliki legalitas untuk melaksanakan kegiatan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta tetap berpedoman pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ketua LSM Elang Mas, Benny Jefri Harefa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Utara atas pelayanan, arahan, serta pendampingan yang diberikan selama proses pendaftaran berlangsung.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kesbangpol Kabupaten Nias Utara yang telah memberikan bimbingan dan pelayanan dengan baik sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar. Dengan telah diterbitkannya SKT ini, kami semakin termotivasi untuk menjalankan amanah organisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Benny.


Ia menegaskan bahwa LSM Elang Mas dibentuk sebagai wadah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Organisasi akan menjalankan fungsi sosial dengan mengedepankan prinsip independensi, transparansi, akuntabilitas, serta menjalin sinergi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, ke depan LSM Elang Mas akan aktif mengawal berbagai aspirasi masyarakat, mendorong peningkatan pelayanan publik, serta memberikan masukan yang konstruktif terhadap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nias Utara.


Selain itu, organisasi juga berkomitmen untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, pelestarian lingkungan, serta program-program yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.


"Kehadiran LSM Elang Mas bukan untuk menciptakan konflik, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami ingin menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus ikut mengawal pembangunan agar berjalan sesuai harapan bersama," tegas Benny.


Dengan legalitas yang kini telah dimiliki, LSM Elang Mas berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik, memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan, serta menjadi organisasi yang profesional, kredibel, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, demokrasi, dan kepentingan masyarakat luas.


Red