.
BATAM-Kliksuara.com // Sorotan terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Sekupang, Kota Batam, kembali menguat. Sejumlah pemberitaan yang telah beredar di berbagai media online mengungkap dugaan adanya kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan berlangsung secara terbuka di kawasan pelabuhan yang disebut-sebut berkaitan dengan salah seorang pengusaha yang dikenal dengan panggilan Amat.
Menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut, awak media berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita dan hak jawab, tim media berusaha menghubungi Kapolsek Sekupang untuk meminta konfirmasi resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.
Konfirmasi yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan kebenaran informasi yang beredar, tetapi juga menyangkut langkah-langkah pengawasan, tindakan penegakan hukum, hingga upaya yang telah dilakukan aparat kepolisian guna memastikan wilayah hukum Sekupang tetap terbebas dari aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.
Namun, jawaban yang diterima dari Kapolsek Sekupang melalui pesan WhatsApp justru menimbulkan tanda tanya. Alih-alih memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai langkah yang telah atau sedang dilakukan, Kapolsek hanya memberikan respons singkat berupa kalimat, “Pak tangkap saja.”
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan beragam reaksi. Sebab, sebagai pejabat yang memimpin institusi kepolisian di tingkat kecamatan, publik tentu berharap adanya penjelasan yang lebih substantif, transparan, dan mencerminkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi dugaan pelanggaran hukum yang muncul di tengah masyarakat.
Dalam perspektif pelayanan publik, komunikasi antara aparat penegak hukum dan media memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dengan institusi negara dalam mengawasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Jawaban singkat tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan. Publik tentu ingin mengetahui apakah dugaan aktivitas ilegal yang ramai diberitakan tersebut telah menjadi perhatian aparat, apakah sudah dilakukan penyelidikan, serta langkah konkret apa yang telah ditempuh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang berlangsung di kawasan pelabuhan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai efektivitas pengawasan di kawasan pelabuhan yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu titik strategis keluar masuk barang di Kota Batam. Apabila benar terdapat aktivitas yang diduga melanggar hukum, maka penanganannya membutuhkan keterlibatan serius dari aparat penegak hukum, instansi pengawasan terkait, serta dukungan informasi dari masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai bahwa setiap laporan, informasi, maupun pemberitaan yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum seharusnya menjadi bahan evaluasi dan atensi aparat. Terlebih ketika informasi tersebut telah menjadi konsumsi publik dan memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, awak media mendesak agar jajaran Polresta Barelang maupun Polda Kepulauan Riau memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang berkembang. Selain memastikan ada atau tidaknya aktivitas yang melanggar hukum di kawasan Pelabuhan Sekupang, evaluasi terhadap pola komunikasi publik jajaran kepolisian juga dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai penanganan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan mereka. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan informasi yang profesional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau guna mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan aktivitas yang diberitakan serta respons yang diberikan oleh Kapolsek Sekupang.
Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan informasi dan hasil konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Penulis: N.Z


