Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-14T11:32:53Z
Gelper jenis permainan JUDI Hiburan

One Batam Mall Berubah Jadi Pusat Perjudian Masif, Permainan Buck Jump Gelper Beroperasi Terbuka Seolah Kebal Hukum

.


 

BATAM-Kliksuara.com // Warga Kota Batam kembali dikejutkan oleh fakta yang sangat memprihatinkan dan mencoreng citra ruang publik di wilayah tersebut. Sebuah kawasan pusat perbelanjaan yang seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, bersih, dan sah secara hukum untuk menunjang kegiatan ekonomi warga, yakni One Batam Mall, diketahui telah beralih fungsi secara drastis dan mencolok. Tempat yang seharusnya menjadi pusat pertemuan keluarga dan pusat perdagangan ini kini berubah wajah menjadi lokasi utama operasional praktik perjudian berskala besar, di mana jenis permainan “Buck Jump” berlangsung secara masif, terbuka, dan leluasa tanpa rasa takut, tepatnya pada Rabu (13/5/2026).

 

Lokasi persisnya berada di kawasan strategis pertemuan antara Jl. Engku Putri dan Jl. Gurindam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan kode pos 29444. Di tempat yang sama, aktivitas yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat, yakni praktik perjudian jenis “Gelper” atau yang dikenal luas dengan kode permainan “303”, juga berjalan beriringan dengan berkedok sebagai tempat hiburan. Fenomena ini bukanlah hal baru bagi warga sekitar, namun kini semakin terang-terangan hingga menguasai ruang publik yang seharusnya steril dari kegiatan ilegal.

 

OPERASIONAL SEMAKIN BEBAS, HUKUM SEPERTI TIDAK BERLAKU

 

Hasil pemantauan dan pengamatan mendalam tim media di lokasi kejadian memperlihatkan kenyataan yang sangat mengkhawatirkan dan mempertanyakan penegakan hukum di daerah tersebut. Aktivitas perjudian Gelper Buck Jump berjalan dengan sangat leluasa, tanpa penyamaran, dan terbuka untuk umum. Kesan yang muncul di lapangan sangat jelas: praktik ini seolah-olah memiliki payung perlindungan atau kekebalan tertentu yang membuatnya sama sekali tidak tersentuh oleh jangkauan aparat penegak hukum.

 

Dahulu, kegiatan serupa mungkin masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tertutup, atau di tempat yang sulit dijangkau. Namun kini, pola operasi telah berubah total. Praktik perjudian di One Batam Mall ini beroperasi layaknya sebuah bisnis resmi, perusahaan yang sah, atau tempat usaha yang memiliki izin lengkap. Pengunjung datang dan pergi silih berganti, serta suasana berlangsung begitu nyaman bagi para pelakunya, seolah tidak ada aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

 

Berdasarkan informasi mendalam yang berhasil dihimpun tim media dari keterangan warga setempat yang telah lama menyaksikan perkembangan kondisi di kawasan tersebut, lokasi ini ternyata bukanlah operasi yang baru dibuka. Sebaliknya, tempat ini diketahui telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama dan terbukti memiliki daya tahan yang sangat kuat, seolah kebal, terhadap segala bentuk upaya penindakan, penertiban, maupun penutupan yang pernah dilakukan oleh pihak berwenang sebelumnya.

 

“Tempat itu sudah berjalan lama sekali, dan rasanya sangat sulit untuk ditutup sampai sekarang. Belum lagi kalau kita lihat kondisi di luar sana, masih banyak sekali tempat ‘Gelper’ atau permainan 303 lainnya yang beroperasi bebas di sekitar sini wilayah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan dan kekhawatiran akan tekanan dari pihak pengelola.

 

Pernyataan warga tersebut adalah cerminan nyata dari keprihatinan sekaligus kekecewaan mendalam masyarakat. Keberlangsungan operasi yang tak tergoyahkan ini memicu pertanyaan besar yang menggema di kalangan publik: di mana peran negara? Di mana keberadaan hukum yang seharusnya melindungi warga dari dampak buruk perjudian yang merusak ekonomi dan moral masyarakat?

 

Hingga berita ini dirilis, tim media masih terus berupaya secara aktif melakukan konfirmasi lanjutan secara resmi kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota setempat, guna mendapatkan tanggapan langsung, penjelasan resmi, serta kepastian mengenai langkah tindak lanjut apa yang akan segera diambil untuk membereskan masalah ini.

 

Masyarakat menuntut agar kehadiran negara melalui aparat penegak hukum benar-benar terasa manfaat dan kekuasaannya hingga ke akar rumput. Negara dan aparat berwenang diharapkan tidak hanya hadir dalam tulisan undang-undang atau peraturan semata, tetapi nyata keberadaannya di lapangan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan moralitas warga. Sudah saatnya hukum ditegakkan secara tegas dan adil, bukan justru membiarkan kejahatan merajalela, menguasai ruang publik, dan beroperasi secara terang-terangan tepat di depan mata masyarakat yang taat hukum.


Penulis: N.Z