.
BATAM-Kliksuara.com // Pemberitaan viral di media sosial mengenai dugaan peneguran penjualan daging babi di wilayah Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, akhirnya diluruskan secara langsung oleh pihak kelurahan bersama aparat terkait.
Lurah Sungai Pelunggut, Rasman Affandi S.Pd, M.H. melakukan silaturahmi ke rumah sekaligus tempat usaha milik Duha pada Jumat (29/5/2026), guna menyelesaikan serta meluruskan kesalahpahaman yang sempat viral di media sosial. Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lokasi.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa yang terjadi sebelumnya murni akibat miskomunikasi dalam penyampaian dari salah satu kasi kelurahan di lapangan. Pemerintah Kelurahan Sungai Pelunggut menegaskan tidak pernah ada larangan untuk menjual daging babi di wilayah Dapur 12.
“Kita di sini meluruskan permasalahan yang sempat viral di media sosial. Tidak ada larangan sama sekali. Di wilayah Sungai Pelunggut, kita selalu mengedepankan toleransi yang luar biasa,” tegas Lurah Sungai Pelunggut.
Babinsa Sungai Pelunggut juga menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan akibat informasi yang berkembang di media sosial.
“Babinsa hadir untuk meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat tidak terprovokasi isu viral mengenai daging babi. Mari bersama menjaga ketenangan dan saling menghormati,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi isu viral serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Melalui pendekatan persuasif, kami berupaya menenangkan masyarakat serta meluruskan informasi yang simpang siur terkait isu daging babi. Jangan mudah terhasut kabar viral. Mari mengedepankan persatuan dan menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas yang hadir di lokasi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar persoalan yang sempat terjadi tidak berkembang ke arah yang lebih luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Masalah ini sudah clear dan tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di wilayah Sagulung, khususnya Sungai Pelunggut,” ucapnya.
Sementara itu, Duha selaku pemilik usaha menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang telah datang langsung untuk memberikan penjelasan serta menciptakan suasana aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran Pak Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka membuat masyarakat merasa nyaman dan tenteram di wilayah Sungai Pelunggut,” ujar Duha.
Hal senada juga disampaikan oleh Sehafati S.H yang menyebut bahwa persoalan tersebut telah dianggap selesai dan tidak perlu lagi diperbesar.
Dengan adanya klarifikasi langsung dari pemerintah kelurahan dan aparat terkait, permasalahan yang sempat viral tersebut dinyatakan selesai. Seluruh pihak mengajak masyarakat untuk tetap menjaga toleransi, persatuan, serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial.
Penulis: N.Z

