Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-24T08:09:57Z
Teguran Pedagang Babi Dinilai Sepihak

Heboh di Seroja Dapur 12: Himbauan Tegur Pedagang Daging B2 Dinilai Tidak Adil, Berpotensi Picu Kerusuhan

.

 


BATAM-Kliksuara.com // Situasi di wilayah Seroja Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, menjadi sorotan publik dan memicu reaksi keras dari warga setelah beredar pesan percakapan resmi dari Kasi Trantib Kelurahan setempat. Pesan yang berisi undangan peneguran ini dianggap tidak adil, berat sebelah, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, Minggu 24/5/2026).

 

Dalam pesan yang tersebar luas tersebut, Kasi Trantib Kelurahan Sungai Pelunggut secara khusus mengundang Kasi Trantib Kecamatan, Satpol PP BKO, Babinsa, Babinkamtibmas, Plt Ketua RW 08, serta seluruh Ketua RT 01 hingga 05. Isi undangan tersebut secara tegas menyatakan rencana peninjauan dan peneguran langsung terhadap seorang pedagang bernama Duha, yang diduga menjual daging B2 di pinggir jalan umum serta di jalur utama menuju lokasi masjid.

 

Dalam pesan itu juga tertulis alasan penertiban dilakukan karena dinilai sudah "Banyak warga yang resah dan mengeluh" terkait dagangan yang dipajang secara terbuka oleh Duha. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sangat berbeda dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai objektivitas aparat kelurahan.

 

Berdasarkan pantauan dan penelusuran tim media, lokasi usaha Duha ternyata tidak berdiri sendiri. Di lokasi yang sama, tepatnya di samping tempat usaha Duha, terdapat pedagang lain yang menjalankan usaha yang sama, yaitu menjual daging B2 dengan kondisi dan cara berjualan yang identik. Ironisnya, dalam surat undangan maupun rencana peneguran yang disusun Kasi Trantib, nama pedagang lain tersebut sama sekali tidak disebutkan atau dimasukkan dalam daftar sasaran peneguran. Hal ini memunculkan anggapan kuat bahwa tindakan yang dilakukan hanyalah penyerangan terhadap perorangan, bukan peneguran aturan secara menyeluruh dan merata.

 

Terkait alasan banyaknya warga yang merasa resah dan mengeluh, hal itu pun terbantahkan. Tim media mendapati kenyataan bahwa tidak ada satu pun laporan resmi maupun keluhan warga yang masuk terkait usaha yang dijalankan Duha. Hal ini dipertegas oleh pernyataan Ketua RT setempat yang saat dikonfirmasi secara tegas menyatakan, “Tidak ada warga yang melapor” terkait aktivitas jual beli tersebut. Pernyataan ini membuktikan bahwa alasan yang dicantumkan dalam undangan penertiban tidak memiliki dasar yang kuat di masyarakat.

 

Menanggapi keresahan yang berkembang, tim media kemudian berkomunikasi dengan Lurah Sungai Pelunggut untuk mendapatkan penjelasan sekaligus menengakan suasana yang mulai memanas. Lurah menyampaikan pandangannya, “Untuk pelarangan daging babi itu tidak ada. Saya dapat informasi Duha menjual secara terbuka.”

 

Namun, penjelasan yang disampaikan Lurah tersebut ternyata tidak sejalan dengan kondisi nyata di lapangan. Tim media memastikan bahwa apa yang dilakukan Duha mulai dari jenis barang dagangan hingga cara memajangnya persis sama dengan apa yang dilakukan pedagang di sebelahnya. Tidak ada perbedaan mendasar yang dapat dijadikan alasan mengapa Duha menjadi satu-satunya sasaran peneguran. sementara pedagang lainnya dibiarkan beroperasi seperti biasa.

 

Ketidakadilan ini memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat maupun pihak yang dirugikan. Warga mulai khawatir tindakan sepihak dari Kasi Trantib Kelurahan Sungai Pelunggut justru menjadi pemicu keributan dan provokasi yang meresahkan ketertiban umum.

 

Duha selaku pihak yang menjadi sasaran utama pun mengungkapkan kemarahannya atas perlakuan yang diterima. Ia menilai cara kerja aparat kelurahan sangat kurang bijak. “Kita kecewa atas kepemimpinan Lurah Sungai Pelunggut dan tindakan Kasi Trantib yang tidak bisa memberikan himbauan secara humanis. Justru langkah ini memicu bentrokan dan membuat heboh di lokasi,” tegas Duha.

 

Poin yang paling disayangkan dan dianggap mencoreng prosedur birokrasi serta koordinasi antarinstansi adalah tindakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan kepolisian selaku penegak hukum. Langkah sepihak ini dinilai tidak menghargai keberadaan aparat penegak hukum di wilayah hukum setempat.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sagulung mengaku sangat terkejut mendapatkan informasi tersebut dari tim media. “Kami belum dapat info masalah itu,” ujar Kapolsek, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan maupun diberitahu sebelumnya terkait rencana peneguran tersebut.

 

Tindakan yang dinilai serampangan dan tidak terkoordinasi ini semakin memperkeruh suasana, terlebih lokasi tersebut merupakan jalur yang dilalui warga yang hendak beribadah ke gereja. Kehadiran kasi yang turun tanpa dasar yang jelas dan tidak merata justru berpotensi mengganggu ketenangan warga yang sedang beraktivitas keagamaan.

 

Hingga pemberitaan ini diturunkan, masyarakat yang hadir di lokasi terus meminta kejelasan dan menuntut Lurah beserta Kasi Trantib untuk memberikan klarifikasi terbuka. Warga mempertanyakan standar aturan yang diterapkan dan meminta penjelasan mengapa penindakan dilakukan secara pilih kasih. Masyarakat berharap kejadian ini tidak berlarut-larut dan menuntut aparat kelurahan bekerja secara profesional, transparan, serta tidak menjadi penyebab timbulnya keributan di tengah warga.


Penulis: N.Z