Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Sabtu, 18 April 2026, April 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-17T20:11:24Z
Polsek Batu Aji

Kecewa Proses Hukum Lambat, Keluarga Junita Putri Zega (korban) Kuasa Hukum Berikan Pendamping Secara Gratis

.

 



BATAM-Kliksuara.com // Keluarga almarhumah Junita Putri Zega (21), korban meninggal dunia di kamar kost Citra Pendawa Asri, Buliang, Batu Aji, kembali menyuarakan kegelisahan mereka. Hingga saat ini, keluarga merasa belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas sejak kasus terungkap pada 7 April 2026.

 

Leni Julpiani Zega, kakak korban, menuturkan pihaknya sudah mendatangi Polsek Batu Aji untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun, keluarga justru diminta bersabar menunggu keputusan dari pihak keluarga pelaku.

 

"Kami merasa belum dapat keadilan. Pelaku masih berkeliaran bebas dan bekerja di galangan kapal, sementara HP korban hingga kini masih ditahan tanpa kejelasan nasibnya," ujar Leni, Rabu (17/4/2026).

 

Merespons hal tersebut, Tim Hukum Martin Zega, SH dan Rekan turun tangan memberikan pendampingan hukum secara gratis. Martin Zega menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan, terutama karena menyangkut nyawa.

 

"Kita akan kawal sampai selesai. Keadilan harus didapatkan keluarga. Kami sudah minta data untuk membuat surat kuasa guna mengejar tanggung jawab hukum secara maksimal," tegasnya.

 

Keluarga berharap dengan adanya pendampingan hukum ini, kasus tidak ditutup-tutupi dan pelaku segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku.


Penulis:N.Z