.
BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas cut and fill atau penimbunan lahan di kawasan Jalan menuju Piayu Laut, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Pasalnya, kegiatan yang diduga ilegal ini terbukti bandel dan tak menggubris perintah penghentian dari aparat.
Meski telah dua kali ditindak dan dihentikan oleh tim patroli Ditpam, masing-masing pada tanggal 14 dan 17 April 2026, aktivitas ini nyatanya tak mati suri. Berdasarkan pengamatan lapangan, proyek tersebut justru makin menjadi-jadi, bahkan nekat beroperasi hingga larut malam untuk menghindari pengawasan.
MENGANCAM NYAWA, MERUSAK INFRASTRUKTUR
Keluhan pedas datang dari warga setempat yang kini hidup dalam ketakutan. Lalu lintas truk pengangkut tanah yang melintas di jalan sempit dengan kecepatan tinggi telah mengubah akses jalan tersebut menjadi zona maut.
“Truknya ngebut di jalan kecil, muatannya sampai tumpah dan tidak ditutup terpal. Jalan jadi makin hancur, kami yang lewat jadi was-was,” kelah salah satu warga dengan nada geram.
Muatan tanah yang tumpah sembarangan bukan hanya membuat jalanan becek dan berlubang, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Bahkan, kecerobohan ini sudah memakan korban. Pada 16 April 2026 lalu, tercatat insiden di mana salah satu truk diduga menyenggol pengendara sepeda motor.
SIAPA PELINDUNG MEREKA?
Yang menjadi tanda tanya besar publik adalah, siapa di balik layar yang berani menantang otoritas dan melanggengkan aktivitas ini? Hingga saat ini, identitas pihak yang bertanggung jawab masih tertutup rapat, sementara legalitas dan perizinan proyek tersebut pun belum bisa dibuktikan keabsahannya.
Publik mempertanyakan, apakah ada kekuatan besar di balik layar yang membuat aparat kesulitan menindak tegas hingga ke akar?
Jika terbukti beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka kegiatan ini jelas merugikan negara dan menjadi ancaman serius bagi kerusakan ekosistem serta kerusakan lingkungan jangka panjang.
DESAKAN TINDAKAN TEGAS
Masyarakat dan publik kini menuntut jawaban nyata. Tidak cukup hanya dengan sekadar "menghentikan sementara" atau razia simbolis yang hanya berhenti sejenak lalu beroperasi kembali.
Dibutuhkan ketegasan hukum yang nyata. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah harus berani membongkar pelaku, memeriksa legalitas, dan memberikan sanksi berat jika terbukti melanggar aturan. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang memuaskan dari pihak terkait terkait nasib proyek kontroversial ini. ***

