.
![]() |
| Hadiri Sidang Perdata di PN Kupang pada Kamis, 5 Maret 2026. |
Kliksuara.com // Menghadiri persidangan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan agenda pembacaan gugatan oleh Penggugat pada hari ini Kamis, 5 Maret 2026, dilanjutkan Tanggal 11 Maret 2026 agenda Replik, 1 April 2026 Agenda Duplik di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.
Dalam perkara ini, Tim kami bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Chrestian Namo selaku Penggugat, yang menggugat:
Tergugat I: Hendro Cahyono, Danrem 161 Wirasakti Kupang
Tergugat II: Kurnia Santiadi Wicaksono, Dandim 1627/Rote Ndao.
Serta:
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia, cq. Panglima TNI, cq. Kepala Staf Angkatan Darat, cq. Pangdam IX/Udayana.
Gugatan ini diajukan karena terdapat dugaan kuat adanya tindakan yang melampaui kewenangan serta merugikan hak-hak hukum warga negara, yang oleh karena itu harus diuji secara terbuka dan objektif melalui mekanisme Peradilan.
Sebagai Negara Hukum, tidak boleh ada Kekuasaan yang berada di atas Hukum. Setiap tindakan pejabat Publik, termasuk pejabat militer, tetap harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum.
Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat , Advokat Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO.,C.PIM. menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata perkara individu, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga marwah hukum serta memastikan bahwa hak-hak warga negara tidak dapat diabaikan oleh kekuasaan apa pun.
Kami juga menaruh harapan besar kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA untuk memeriksa dan mengadili perkara ini secara independen, berani, dan berintegritas, demi tegaknya keadilan.
Perkara ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara terhadap prinsip Equality Before the Law, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali.
Tim Kuasa Hukum Penggugat akan mengawal perkara ini secara serius dan terbuka kepada publik, karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana hukum ditegakkan terhadap dugaan pelanggaran oleh pejabat negara.
Salam Keadilan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
& Partners
Jondri Linome, S.H.
Cosmas Jo Oko, S.H.

