.
Batam–Kliksuara.com // Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan pada Jumat, (09/01), sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan oleh pemerintah dan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan Batam dan diikuti oleh sebanyak 245 peserta, yang terdiri dari 116 petugas Rutan, 29 peserta magang, serta 100 warga binaan pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta profesionalitas.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Tes urine ini juga menjadi wujud dukungan penuh Rutan Batam terhadap gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan oleh pemerintah serta program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran petugas, peserta magang, dan warga binaan berada dalam lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Batam yang bersih, aman, dan berintegritas,” ujarnya.
Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sejalan dengan arahan pemerintah serta kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.

