.
Batam Kliksuara.com // Dugaan adanya praktek perjudian kasino di Kota Batam kembali jadi sorotan dan memicu tanda tanya publik. Informasi yang diterima dari berbagai sumber menyebutkan, aktifitas perjudian dengan nilai omset ratusan juta rupiah diduga beroperasi secara eksklusif di ruang VIP lantai 3 PUB & KTV Deluxe, kawasan Windsor, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/1/2026).
Menurut sumber pilarnews id ,yang namanya tidak mau disebutkan aktifitas tersebut tidak dibuka untuk masyarakat umum. Akses masuk ke ruang VIP diduga hanya diberikan kepada kalangan tertentu dengan modal besar, baik pemain dari luar daerah maupun pemain lokal. Sistem yang tertutup dan selektif membuat aktifitas di dalam ruang tersebut sulit terpantau oleh pengawasan publik,hingga saat ini masih terselubung.
Selain dugaan kasino VIP di lantai 3, menurut Sumber juga menyebutkan adanya dugaan aktifitas perjudian jenis Pimpong yang beroperasi di lantai 2 di lokasi yang sama. Aktifitas tersebut diduga berjalan secara tersendiri dan berada dalam satu kawasan usaha hiburan PUB & KTV Deluxe.
Apabila informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana dugaan praktek perjudian dalam berbagai bentuk dapat berlangsung di tengah kota tanpa adanya penindakan yang terlihat. Padahal, larangan terhadap segala bentuk perjudian telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sejumlah pihak menilai, pola eksklusif yang diterapkan justru menguatkan dugaan bahwa aktifitas tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait faktor-faktor yang menyebabkan dugaan aktifitas ilegal tersebut dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Kawasan Windsor sendiri dikenal sebagai pusat hiburan malam yang ramai dan berada di wilayah strategis Kota Batam. Dengan karakter kawasan tersebut, publik mempertanyakan kemungkinan aparat penegak hukum maupun instansi terkait sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan aktifitas menyimpang di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, informasi terkait dugaan aktifitas kasino VIP dan judi Pimpong tersebut masih menjadi perbincangan publik. Masyarakat berharap adanya keterbukaan serta langkah klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktifitas usaha hiburan di Kota Batam berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

