.
Batam-Kliksuara.com // Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dan menjaga komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat, Polresta Barelang menerima kunjungan silaturahmi dari DPD Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL), bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Barelang. Pertemuan ini menjadi forum dialog terbuka untuk menyampaikan apresiasi, dukungan, serta pembahasan perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Lampung yang saat ini dalam proses penyidikan. Jumat, (05/12/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turut hadir Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., Wakasat Binmas Iptu Indra, dan Kasi Propam Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H. Hadir pula Ketua Umum (Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri Bapak Erwin Sentosa, Ketua Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB) Bapak Kamhan Efriansyah, Penasehat IKBL Bapak Zulhan, S.H., M.H., beserta pengurus IKBL dan P-KABSB.
Pada pertemuan tersebut, Kapolresta Barelang mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri, Ketua Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB), Penasehat IKBL serta seluruh pengurus yang telah meluangkan waktu bersilaturahmi ke Polresta Barelang sebagai wujud kolaborasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Polri.
Dalam penyampaiannya, Kapolresta Barelang menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa yang dialami. Kapolresta menjelaskan bahwa perkara pembunuhan berencana saat ini ditangani oleh Polsek Batu Ampar dan empat tersangka telah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan untuk didalami lebih lanjut. "Kami akan mengungkap perkara ini berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada dan memastikan proses penyidikan berjalan profesional serta transparan," tegas Kapolresta Barelang.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh komunikasi terbuka. Jajaran kepolisian menegaskan komitmen dalam mengawal kasus hingga tuntas serta menjamin proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa tebang pilih. Hal tersebut mendapatkan respon positif dari perwakilan IKBL dan P-KABSB.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IKBL Kepri Bapak Erwin Sentosa, Ketua P-KABSB Bapak Kamhan Efriansyah, serta Penasehat IKBL Bapak Zulhan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polresta Barelang khususnya Kapolsek Batu Ampar dan Jajarannya atas respon cepat dalam mengungkap kasus yang menimpa warga Lampung. Mereka menegaskan bahwa pihak IKBL dan P-KABSB akan tetap mengawal proses hukum hingga ke persidangan serta berharap para pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Silaturahmi ini menjadi bentuk sinergitas antara Polri dan paguyuban masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam. Kegiatan berjalan lancar dengan penuh rasa kebersamaan dan ditutup dengan saling menyampaikan harapan agar komunikasi antara kepolisian dan masyarakat Lampung di Batam semakin erat ke depannya.
Dengan demikian, Polresta Barelang menegaskan komitmen untuk senantiasa merespon setiap persoalan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif..

