.
Gunungsitoli-Kliksuara.com // Ketua Umum BP3KN (Badan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias), Mayjen TNI (Purn) Drs. Cristian Zebua, M.M., mengatakan mengajak masyarakat Kepulauan Nias untuk bersatu dan mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Pada acara AUDIENS AKSI DAMAI DI RUANG RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA GUNUNGSITOLI Rabu, (12/11/2025).
Selanjutnya Beliau menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias akan mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal dibandingkan daerah lain di Sumatera Utara.
Ketua BP3KN Drs. Cristian Zebua, M.M., menekankan bahwa perjuangan ini tidak boleh berhenti di tengah jalan dan harus menunjukkan kesungguhan dan kebersamaan,dengan menjadi provinsi, Kepulauan Nias memiliki peluang lebih besar untuk mengelola potensi daerah secara mandiri, mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Aksi damai ini memiliki nilai juang tinggi dan diharapkan dapat membuka kembali moratorium pemekaran daerah otonomi baru dan mengevaluasi kebijakan sebelumnya. Cristian Zebua optimis bahwa dengan dukungan masyarakat dan perhatian pemerintah pusat, cita-cita membentuk Provinsi Kepulauan Nias akan segera terwujud. Ujarnya.
Pada acara Aksi Damai di Kantor DPR Kota Gunungsitoli, unsur pemerintahan, unsur elemen masyarakat Kepulauan Nias menyampaikan Aspirasi Kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI, Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia, agar segera memproses “PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN NIAS, PEMEKARAN PROVINSI SUMATRA UTARA DENGAN CAKUPAN WILAYAH KABUPATEN NIAS, KABUPATEN NIAS SELATAN, KABUPATEN NIAS UTARA, KABUPATEN NIAS BARAT DAN KOTA GUNUNGSITOLI” Adapun tujuan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias : Meningkatkan Pelayanan Publik, guna mempercepat Kesejahteraan masyarakat, Memperpendek Rentang Kendali Pemerintah, Meningkat Akselerasi Pembangunan, Mengimplementasikan Pola/Model pendekatan Sebagai Daerah Kepulauan Ragam Potensi Sumber Daya Alam Yang Cukup Besar Di Bidang Pariwisata, Perikanan Dan Pertanian dan Menjamin terjaganya kepentingan Nasional dan keutuhan Kedaulatan NKRI . Pernyataan Sikap ini disampaikan di Gunungsitoli Rabu,12/11/2025, dari berbagai unsur elemen masyarakat Kepulauan Nias.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli ADRIANUS ZEGA ST ,M.Mpsi, dalam arahannya menyampaikan bahwa usul pembetukan Provinsi Kepulauan Nias adalah murni aspirasi masyarakat Kepulauan Nias, yang didukung oleh pemerintah daerah dan DPRD di Lima (5) daerah Otonom di wilayah Provinsi Sumatera Utara yaitu Kab.Nias, Kab .Nias Selatan, Kab.Nias Utara, Kab Nias Barat dan Kota Gunungsitoli dengan tujuan
Memperpendek Rentang Kendali Pemerintah dan kami sebagai DPRD kota Gunungsitoli menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pemerintahan daerah dan DPRD di Lima Kabupaten Kota sekepulauan Nias, mari kita bersatu padu untuk terus bersatu dan mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, diakhir arahannya menegaskan bahwa kami dari unsur pemerintah dan DPRD Kota Gunungsitoli mendukung pembentukan provinsi Provinsi Kepulauan Nias, Tegasnya
Pada acara AUDIENS AKSI DAMAI DI RUANG RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA GUNUNGSITOLI ini ,dihadiri Oleh Ketua BP3KN (Badan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias), Ketua/Anggota DPR Kota Gunungsitoli,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Tokoh Agama , Pimpinan LSM dan Media serta Organisasi Pemuda sekepulauan Nias.
Emanuel Y gea

