![]() |
Tim gabungan menertibkan lapak dan bangunan liar semi permanen di sepanjang Jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh |
PADANG, Kliksuara.com // Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Dinas Perhubungan, dan pihak Kecamatan Lubuk Begalung menertibkan lapak dan bangunan liar semi permanen di sepanjang Jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Rabu (17/9/2025).
Tim turun langsung ke lapangan menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu akibat kepadatan lalu lintas dan semrawutnya area pasar.
“Kami menerima banyak laporan warga soal kemacetan akibat lapak liar. Maka, kami bertindak untuk mengembalikan fungsi jalan,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.
Personel Dinas Perhubungan membantu mengatur arus lalu lintas selama proses pembongkaran berlangsung. Pihak kecamatan sebelumnya juga telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang.
“Kami sudah beri peringatan agar pedagang membongkar lapak secara sukarela. Karena tidak diindahkan, kami langsung lakukan pembongkaran,” ujar Eka.
Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Kami imbau pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Semua ini demi kepentingan bersama,” tegas Eka