BATAM, Kliksuara.com // Lagi-lagi dan lagi-lagi : tidak henti permasalahan sabung ayam di lokasi Cempedak, Sungai Binti, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Aktivitas berjalan mulus walau pernah di beritakan di salah satu media online pada, Minggu (20/9/2025). Namun terpantau juga di lokasi yang bermain Judi Kartu, Minggu (28/9/2025).
Pemantauan tim media di lokasi, kegiatan yang jauh dari jalan yang melewati pembuangan sampah. Kegiatan yang masuk ruli tempat yang aman bagi pemain judi. Nilai fantastik taruhan puluhan juta, sudah tergolong permainan judi besar.
Permainan judi sabung ayam dilarang dan dapat diancam pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 303 dan Pasal 303 bis yang mengatur segala bentuk perjudian sebagai tindak pidana. Larangan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang menyatakan bahwa kegiatan perjudian adalah kejahatan. Dengan adanya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), ancaman hukuman bagi penyelenggara dan peserta judi semakin berat, karena kegiatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak memiliki izin.
"Kegiatan sudah aman, tidak pernah ada razia," ucap salah satu pemain.
Dugaan kuat bagi tim media yang pernah konfirmasi ke salah satu anggota polsek sagulung, "Siap abangkuh nanti saya cari tau, Kami masih pengembangan curanmor, baru amankan hari ini," balasnya melalu via chatingan.
Mengecewakan, kegiatan sabung ayam masih saja berjalan mulus tanpa ada hambatan. Muncul dugaan bagi kita sebagai tim media yang berkerja sebagai wartawan yang menyampaikan informasi akurat dan relevan kepada publik melalui berbagai media massa, serta melakukan kontrol sosial dengan memantau dan mengkritisi. Tugas utamanya meliputi mengumpulkan, memeriksa, menyusun, dan menyajikan berita secara objektif, serta memastikan kebenaran fakta dan menjaga etika jurnalistik.
wartawan sangat bisa dan bahkan dianjurkan untuk melakukan konfirmasi kepada Polsek setempat mengenai dugaan judi ayam. Proses konfirmasi ini merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik yang bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
Yang wartawan dapatkan hasil konfirmasi Nol besar. Ada apa ..?
Lokasi wilayah Polsek Sagulung sangat miris, tiap konfirmasi tidak pernah ada hasil di lapangan, contoh lain, selain sabung ayam. Gelper liar yang pernah konfirmasih kepada Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar yang telah dipercayakan untuk menjalankan tugas di wilayah sagulung, "Siap bang, kami cek bg...🫡🙏," tulisnya.
Sampai sekarang pemantauan dilapangan lokasi judi masih berjalan mulus, diduga tempat judi di lokasi Sagulung kebal Hukum.
(TIM)