.
BATAM-Kliksuara.com // Kewibawaan dan otoritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam publik. Sebuah insiden memalukan terjadi saat tim gabungan yang terdiri dari Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT JFC Stone di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Selasa (21/4/2026).
Alih-alih bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Raja Guk Guk, ST, justru hanya mampu berdiri di balik pagar pembatas perusahaan. Selama hampir dua jam menunggu, manajemen perusahaan sama sekali tidak memberikan respons dan menutup akses masuk bagi tim pengawas.
Sidak ini digelar berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran serius di bidang ketenagakerjaan, di antaranya indikasi banyaknya pekerja yang tidak didaftarkan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Namun, niat baik untuk menegakkan regulasi justru menemui jalan buntu karena sikap tertutup pihak perusahaan.
“DPRD dan Disnaker menunggu di luar gerbang hampir dua jam tanpa kejelasan sama sekali dari manajemen. Ini sangat mengecewakan,” ujar Tapis Dabbal Siahaan kepada awak media di lokasi.
Kegagalan tim sidak untuk menembus area perusahaan memantik pertanyaan besar di tengah publik: Apa sebenarnya yang sedang disembunyikan hingga akses ditutup rapat? Sikap pembangkangan ini dinilai bukan sekadar ketidakhadiran pihak pengelola, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap hukum dan otoritas negara.
Lebih jauh, peristiwa ini menyoroti lemahnya daya tekan DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap dunia industri. Jika lembaga legislatif saja tidak dihargai dan dianggap angin lalu, bagaimana nasib perlindungan bagi para pekerja di dalam sana?
“Ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan tamparan keras bagi marwah lembaga. Kalau DPRD saja tidak dianggap, bagaimana mungkin hak-hak buruh bisa terlindungi?” tegas seorang pengamat.
Ternyata, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Pola pengabaian terhadap sidak resmi ini semakin menguat, menandakan bahwa sistem pengawasan yang berjalan selama ini dinilai belum efektif dan cenderung mandek di lapangan.
Kini, mata publik tertuju pada langkah selanjutnya. Masyarakat menuntut tindakan konkret dan tegas, bukan sekadar sidak simbolis yang berakhir tanpa hasil. DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan dituntut untuk mengejar kasus ini hingga tuntas.
Jika pelanggaran memang terbukti namun dibiarkan, kerugian tidak hanya dirasakan oleh para pekerja yang haknya dicabut, tetapi juga akan semakin mengikis kepercayaan publik dan wibawa institusi negara itu sendiri. Tegakkan hukum, atau tergerus oleh waktu.
Penulis: N.Z ( tim )

