Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 13 Mei 2026, Mei 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-12T17:42:42Z
Cut and Fill ILEGAL

Pengambilan Tanah Ilegal di Belakang Polsek Batu Aji Terus Berlangsung: Abaikan Perintah Presiden Prabowo Subianto Bagai Angin Lalu

.

 


BATAM-Kliksuara.com // Praktik pengambilan dan pengerukan tanah secara ilegal kembali terjadi secara terang-terangan di kawasan belakang Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji, Kota Batam. Padahal, kegiatan serupa telah berulang kali dilakukan penghentian oleh pihak berwenang, namun para pelaku yang disebut sebagai “pemain tanah” terlihat terus berani melawan hukum, mengabaikan segala peraturan yang berlaku, bahkan bertentangan langsung dengan arahan resmi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan penegakan hukum tegas terhadap perusakan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam tanpa izin, Selasa (12/5/2026).

 

Berikut kronologi lengkap kejadian yang dipantau dan dihimpun tim media di lokasi:

 

Kronologi Kejadian:

 

1. Aktivitas Berulang Meski Sudah Dilarang


Kegiatan pengerukan dan pengangkutan tanah secara tidak memiliki izin resmi ini bukanlah kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Sejak beberapa waktu lalu, aktivitas serupa sudah berlangsung, sempat dihentikan sementara setelah adanya tindakan dari Ditpam, namun kini kembali beroperasi secara aktif. Bahkan, kegiatan ini pernah dilakukan pada malam hari, yang sempat dikonfirmasi langsung oleh tim media kepada pihak Polsek Batu Aji saat kejadian berlangsung. Kala itu, masyarakat sudah mempertanyakan pengawasan di lokasi, namun aktivitas tersebut justru terus bangkit kembali seolah tak tersentuh aturan.


2. Lokasi Persis di Belakang Polsek, Menimbulkan Tanda Tanya Besar


Hal yang paling disayangkan dan menjadi sorotan tajam masyarakat adalah lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Pengambilan tanah dilakukan persis di kawasan belakang gedung Polsek Batu Aji — tempat yang seharusnya menjadi pusat penegakan hukum dan keamanan. Keberlangsungan aktivitas ilegal ini di lokasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik: apakah kegiatan ini sengaja dibiarkan, kurang diawasi, atau ada kelalaian dalam pengawasan aparat? Masyarakat menilai, keberadaan kegiatan ilegal di belakang kantor kepolisian merupakan ironi besar, karena seharusnya pelanggaran semacam ini langsung ditindak tegas tanpa kompromi.


3. Tim Ditpam Turun Berulang Kali, Belum Ada Tindakan Tegas Nyata


Menanggapi keluhan dan maraknya aktivitas tersebut, tim dari Bidang Pengamanan dan Penindakan (Ditpam) telah turun ke lokasi untuk yang kesekian kalinya guna melakukan penertiban. Namun, hingga saat ini, pola penanganan yang dilakukan masih sama: hanya berupa pemberhentian kegiatan sementara, namun belum ada langkah hukum yang nyata atau sanksi tegas yang menjerat para pelaku. Akibatnya, para pelaku seolah merasa aman dan kembali beraksi setelah tim penertiban meninggalkan lokasi, sehingga pelanggaran terus berulang tanpa henti.


4. Pernyataan Resmi Ditpam: Akan Amankan Barang Jika Diabaikan


Kepada tim media, pihak Ditpam memberikan konfirmasi terkait langkah selanjutnya yang akan diambil. Pihaknya menyatakan bahwa langkah tegas sedang disiapkan agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya. “Kita akan mengamankan barang, serta memberikan peringatan secara tertulis nantinya, jika kegiatan ini tetap tidak diindahkan atau terus dilakukan kembali,” tegas salah satu perwakilan Ditpam. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk peringatan terakhir sebelum langkah hukum lebih berat diterapkan.


5. Dampak Nyata: Gangguan Kesehatan dan Ketertiban Lalu Lintas


Di samping persoalan hukum, aktivitas pengangkutan tanah ini juga menimbulkan dampak buruk langsung bagi masyarakat sekitar. Terpantau jelas, debu dari sisa tanah yang diangkut bertebaran memenuhi jalanan dan lingkungan sekitar lokasi kegiatan. Kondisi ini sangat mengganggu kesehatan pernapasan warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar sana. Selain itu, jalur jalan yang dilalui kendaraan pengangkut tanah juga sering menjadi kotor.


Sorotan dan Harapan Masyarakat


Masyarakat sekitar kawasan Batu Aji kini menaruh harapan besar sekaligus menuntut kinerja nyata dari pihak berwenang. Publik mengaku sudah lelah hanya mendengar janji atau peringatan semata yang tak diikuti tindakan. “Kami menunggu kerja nyata, bukan sekadar omongan sesaat yang tak ada buktinya. Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan, pelaku ditindak, dan lingkungan kami kembali aman serta bersih,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pengawasan masih dilakukan, namun masyarakat dan tim media terus memantau apakah peringatan dari Ditpam akan benar-benar diikuti langkah tegas, atau hanya akan menjadi rangkaian peringatan yang kembali diabaikan para pelaku. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap tindakan yang diambil pihak berwenang demi transparansi penegakan hukum.


Penulis: N.Z