.
BATAM-Kliksuara.com // Suasana ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mendadak memanas pada Selasa siang. Sebuah adu argumen pecah antara seorang warga yang juga berprofesi sebagai pengacara dengan petugas pelayanan, yang dipicu dugaan pelanggaran urutan antrian serta perlakuan yang dianggap tidak adil dan melanggar standar prosedur pelayanan publik. Kejadian ini langsung menjadi sorotan puluhan warga yang saat itu sedang mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan di lokasi, Selasa (12/5/2026).
Peristiwa bermula ketika Sehafati Hulu, S.H, hadir di kantor Disdukcapil untuk mengurus pembuatan akta nikah. Sebagai warga yang taat aturan, Sehafati telah mengikuti seluruh alur prosedur yang ditetapkan instansi tersebut: mulai dari melakukan pendaftaran melalui pemindaian kode batang (barcode), mengambil nomor antrian resmi, hingga menunggu giliran dipanggil dengan tertib dan sabar. Nomor antrian yang ia pegang saat itu adalah nomor 15, dan ia telah menunggu selama lebih dari satu jam sejak tiba di lokasi, berharap akan segera dilayani sesuai urutan yang berlaku.
Namun, ketertiban yang diharapkan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika sedang menunggu giliran, datang sepasang suami istri yang juga memiliki keperluan sama, yaitu mengurus akta nikah. Pasangan tersebut melakukan pendaftaran, namun secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas langsung diizinkan masuk ke ruang unit pelayanan serta mendapatkan pelayanan, tanpa harus menunggu giliran sesuai urutan nomor antrian yang berlaku.
Melihat kejadian tersebut, Sehafati merasa keberatan dan beranggapan hal itu sangat tidak adil, apalagi ia sudah hadir lebih awal dan menunggu cukup lama. Dengan nada sopan dan santun, ia pun berusaha menanyakan kejelasan kepada petugas yang bertugas saat itu, bernama Imron.
“Maaf Pak, ini nomor antrian ke berapa ya?” tanya Sehafati dengan tenang, berharap mendapatkan penjelasan wajar terkait pelayanan yang berlangsung.
Alih-alih memberikan penjelasan atau jawaban yang memuaskan, Imron justru merespons dengan nada tinggi, kasar, dan terkesan tidak menghargai warga yang sedang meminta kejelasan. Tanpa basa-basi, petugas tersebut langsung menyuruh Sehafati pergi dari tempat itu.
“Keluar kau!” ucap Imron dengan nada keras, yang sontak menarik perhatian seluruh warga yang ada di ruang tunggu.
Sikap petugas tersebut semakin menimbulkan tanda tanya dan ketidakpuasan. Saat itu juga, Sehafati melihat dengan jelas bahwa Imron sedang memeriksa berkas milik warga lain dengan nomor antrian 18. Padahal, sesuai urutan yang benar, nomor yang seharusnya mendapatkan pelayanan adalah nomor 15, yaitu nomor antrian yang dipegangnya sendiri.
Hal inilah yang membuat Sehafati semakin berkeberatan dan tidak tinggal diam. Ia pun langsung menegur tindakan Imron yang dianggap melanggar prosedur dan tidak transparan dalam memberikan pelayanan publik.
“Kenapa Bapak langsung melompat ke antrian nomor 18? Saya kan antrian nomor 15, kenapa dia duluan masuk, Pak? Saya sudah dari tadi ada di sini,” tegas Sehafati, sambil menegaskan bahwa pelayanan publik harus berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua warga tanpa terkecuali.
Peristiwa ini pun memicu reaksi beragam dari warga lain yang sedang hadir. Banyak yang menyayangkan tindakan petugas yang dianggap tidak profesional, sekaligus mengeluhkan masih adanya praktik pelayanan yang tidak berjalan sesuai prosedur di instansi pelayanan publik, yang seharusnya menjadi wadah pelayanan yang ramah dan adil bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keteranganangan resmi dari pihak Disdukcapil Kota Batam terkait insiden tersebut. Tim media kami sedang melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, guna mendapatkan penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian, alasan di balik pelompatan urutan antrian, serta sikap resmi dinas terkait perlakuan petugas terhadap warga yang meminta kejelasan pelayanan.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan tanggapan resmi dari pihak manajemen Disdukcapil Kota Batam.
Penulis: N.Z

