Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-24T11:40:05Z
Ruslan Sinaga DPRD Kota Batam

Kinerja Dinas Perhubungan Dipertanyakan, Ruslan Sinaga Lontarkan Kritik Keras, Hantu Tidak Ada Dalam Sistem Keuangan

.

 


Batam-Kliksuara.com // Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Ruslan Sinaga, kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kota Batam dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum.


Menurutnya, rendahnya setoran parkir dibandingkan potensi riil di lapangan bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan.


“Setiap hari kendaraan memadati Batam. Parkir penuh. Tapi setoran ke kas daerah tidak mencerminkan kondisi itu. Ini logika sederhana. Kalau pendapatan tidak naik, berarti ada yang bocor,” tegas Ruslan.


Simulasi Estimasi Konservatif Tahunan Berdasarkan pendalaman awak media dari sejumlah sumber, saat ini terdapat:493 titik parkir tepi jalan umum186 titik parkir mandiri, dan 100 titik parkir Digital


Parkir Tepi Jalan Umum Jika dihitung dengan asumsi sangat minimal Rp60.000 per titik per hari:493 titik × Rp60.000 = Rp29.580.000 per hari Dalam 1 tahun (365 hari):Rp29.580.000 × 365 = Rp10.796.700.000≈ Rp 10,7 miliar per tahun


Parkir Mandiri Jika diasumsikan konservatif Rp15 juta per bulan per lokasi:186 lokasi × Rp15.000.000 = Rp2.790.000.000 per bulan Dalam 1 tahun:Rp2.790.000.000 × 12 = Rp33.480.000.000≈ Rp33,4 miliar per tahun


Parkir Digital atau Q-rish 100 titik x 60.000 perhari Rp.6000.000x 365 Hari= Rp2.190.000.000 (2,1Miliar/Tahun)


Total Estimasi Minimal per TahunRp10,7 miliar + Rp33,4 miliar+ Rp2,1miliar= Rp46,2 miliar per tahun ,Angka ini dihitung dengan skenario paling rendah dan belum memasukkan potensi lonjakan di kawasan padat seperti pusat niaga, ritel modern, maupun jam sibuk.


Perbandingan dengan PAD 2025 Jika dibandingkan dengan target dan realisasi PAD parkir tahun 2025 yang berada di kisaran belasan hingga sekitar Rp20 miliar (berdasarkan target tahun sebelumnya), maka estimasi konservatif Rp46 miliar ini menunjukkan adanya selisih potensi yang cukup besar.



Ruslan menegaskan, jika realisasi 2025 jauh di bawah estimasi minimal tersebut, maka perlu ada audit terbuka dan evaluasi menyeluruh. “Kalau dengan hitungan sangat rendah saja bisa mendekati Rp50 miliar setahun, tapi realisasi tidak sampai separuhnya, berarti sistemnya yang harus diperiksa. Jangan rakyat yang dirugikan,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya audit terhadap UPT Parkir, koordinator lapangan, serta mekanisme setoran manual yang dinilai rawan manipulasi.


“Kita tidak ingin ada istilah uang parkir ‘dimakan hantu’. Hantu itu tidak ada dalam sistem keuangan daerah. Kalau ada selisih besar, harus dibuka ke publik,” katanya.


Ruslan memastikan Komisi II akan terus menekan agar dilakukan digitalisasi penuh sistem parkir serta transparansi data setoran harian.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait perbandingan estimasi potensi tahunan dengan realisasi PAD parkir 2025.


Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.Persoalan ini dinilai menjadi ujian serius akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Kota Batam, mengingat setiap rupiah yang tidak masuk kas daerah berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.(red)