Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Senin, 13 April 2026, April 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-13T10:57:32Z
Bapenda Provinsi

Mobil Dinas Bapenda Nongkrong Diwarung Kopi, Kedisplinan Dinas Terkait Dipertanyakan

.

 



Batam-Kliksuara.com // Sebuah mobil dinas berpelat merah diduga milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau menjadi sorotan setelah terpantau berada di salah satu warung kopi di Kota Batam, Senin (13/4/2026).


Dari hasil pantauan awal awak media, kendaraan jenis Toyota Avanza berwarna silver tersebut terlihat terparkir di lokasi sejak sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 15.05 WIB. Sejumlah orang yang diduga menggunakan kendaraan tersebut tampak berada di warung kopi, memunculkan dugaan penggunaan mobil dinas di luar kepentingan kedinasan.


Namun demikian, hingga saat ini awak media belum melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Bapenda Provinsi Kepulauan Riau terkait keberadaan dan penggunaan kendaraan tersebut. Rilisan ini merupakan temuan awal di lapangan.


Kondisi tersebut langsung menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya telah diatur secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional pemerintahan.


Secara regulasi, penggunaan kendaraan dinas diatur dalam sejumlah ketentuan, di antaranya:


Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa ASN wajib menggunakan barang milik negara secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya.


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyebutkan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kedinasan.


Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang mengatur pemanfaatan aset negara harus sesuai peruntukan dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.


Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa penyalahgunaan kendaraan dinas dapat berujung pada sanksi administratif hingga disiplin, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.


Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar yang sedang digencarkan pemerintah, termasuk penerapan sistem kerja fleksibel (WFH), penggunaan fasilitas negara menjadi perhatian publik.


Masyarakat pun mendesak agar ada pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas, serta meminta instansi terkait memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari asumsi negatif.


Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh keterangan resmi dan memastikan fakta di balik temuan ini.(Red)


NZ