Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-01T18:42:16Z
LahanSeroja Dapur12

Keributan Terjadi di Kavling Seroja Masalah Lahan yang Semakin Memanas, Warga Komplain Masalah Legalitas Lahan

.

 



Batam-Kliksuara.com // Diduga terjadi sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Sagulung, tepatnya di Sei Pelunggut RT 05 RW 07, pada Selasa (31/03/2026).


Persoalan ini mencuat setelah salah satu warga berinisial (S) mempertanyakan legalitas izin atas lahan yang saat ini tengah digarap oleh pihak perusahaan. Warga menilai perlu adanya kejelasan terkait status kepemilikan dan perizinan lahan tersebut.


Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh (P) mengaku telah mengantongi izin lengkap atas lahan dimaksud. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembersihan area sebagai bagian dari aktivitas awal di lokasi tersebut.


“Untuk saat ini kami sedang melakukan pembersihan lahan, dan terkait perizinan kami sudah memiliki izin yang lengkap,” ujarnya.


Ketegangan sempat terjadi di lokasi saat aktivitas perusahaan berlangsung. Sejumlah warga menyatakan keberatan dan meminta kejelasan status hukum lahan yang disengketakan.


Pihak kelurahan turut hadir di lokasi untuk meredam situasi dan mencegah konflik agar tidak semakin meluas. Dalam keterangannya, pihak kelurahan menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah.


“Kalau terkait perizinan, yang lebih mengetahui adalah BP Batam, silakan konfirmasi ke sana. Kami dari kelurahan hadir karena adanya konflik, agar ketegangan tidak berlanjut,” tegasnya.


Pihak kelurahan juga berharap, apabila nantinya legalitas lahan terbukti sah, masyarakat dapat menerima dengan lapang dada serta membuka ruang komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan.


Selain itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Sei Pelunggut yang turut hadir di lokasi berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.


Sementara itu, warga berinisial (S) berharap adanya transparansi terkait pengelolaan lahan (PL) tersebut. Ia juga meminta agar jika ditemukan belum adanya legalitas yang jelas, pihak berwenang seperti BP Batam dapat segera mengambil tindakan.


Awak media akan terus melakukan pendalaman informasi terkait status lahan ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.


Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan dapat segera memediasi konflik guna menghindari dampak yang lebih luas. Pemerintah setempat juga diminta memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.


Kasus ini masih dalam proses penanganan dan belum ada keputusan final terkait kepemilikan lahan tersebut.