Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-04T05:43:23Z
Binjai

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMK Negeri di Binjai Masuki Babak Baru, Pelapor Gunakan Jasa Advokat

.

 



Binjai Kliksuara.com // Perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang siswi SMK Negeri di Kota Binjai memasuki babak baru. Pihak pelapor yang juga orang tua korban kini resmi menggunakan jasa advokat untuk mengawal proses hukum yang dinilai berjalan lambat.


Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan yang dialami korban saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai pada tahun 2025 lalu. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum.


Rahmat Ilham Rawi selaku pelapor sekaligus orang tua korban, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/397.VIII/2025/SPKT/Polres Binjai tertanggal 8 Agustus 2025, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus tersebut.


“Saya melaporkan kasus ini sejak 8 Agustus 2025, namun hingga saat ini belum juga tuntas. Saya dan anak saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik, bahkan gelar perkara khusus juga sudah dilakukan oleh Polres Binjai, tetapi belum ada kejelasan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).


Karena merasa proses hukum berjalan lamban dan belum memberikan kepastian, pihak keluarga korban akhirnya memutuskan untuk menunjuk kuasa hukum dari Kantor Hukum BS & P guna mendampingi korban dalam proses hukum, baik di tingkat kepolisian maupun persidangan di Pengadilan Negeri Kota Binjai.


Advokat dari Kantor Hukum BS & P, Budi Setiawan, SH, saat dikonfirmasi Harian Orbit pada Kamis (2/4/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk sebagai penasihat hukum korban dalam perkara tersebut.


“Kami telah menerima kuasa secara resmi untuk mendampingi korban kekerasan seksual ini. Tugas kami adalah memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi serta memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Budi.


Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan tim kuasa hukum adalah berkoordinasi dengan penyidik di Polres Binjai yang menangani perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan sejumlah saksi yang mengetahui atau mendengar langsung pengakuan korban terkait peristiwa yang dialaminya.


“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan penyidik, sekaligus mengajukan beberapa saksi tambahan yang dapat memperkuat perkara ini. Saat ini korban juga tengah fokus mengikuti ujian di SMK Negeri 1 Kota Binjai,” jelasnya.


Lebih lanjut, Budi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas. Ia menilai pentingnya penanganan perkara kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur, dilakukan secara profesional dan transparan.


“Kami berharap proses hukum dapat berjalan objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus seperti ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut masa depan dan kondisi psikologis korban,” tegasnya.


Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik di Kota Binjai karena terjadi di lingkungan instansi pemerintahan serta melibatkan peserta didik yang sedang menjalani kegiatan PKL. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.