.
Batam-Kliksuara.com // Dugaan tindak pengeroyokan terjadi di wilayah Kecamatan Sagulung, tepatnya di Kelurahan Sungai Pelunggut, Kavling Melati, Dapur 12, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.
Korban bernama Andre dilaporkan menjadi sasaran serangan oleh sekelompok orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang usai merayakan Lebaran. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun awak media, korban secara tiba-tiba diserang dan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Yang dialami korban
Bibir pecah, mata merah bagian kanan dan kiri (memar), kuping luka, belakang kuping bengkak, tulang pipi bagian kanan bengkak, hidung keluar darah, bagian kepala bengkak.
"Saya lewat, terlihat di jalan ramai, saya menggeber sepeda motor saya tiba-tiba sekelompok mengejar saya," ucapnya.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Embung Fatimah guna mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung dengan nomor laporan:
STTLP/B/68/III/2026/SPKT/Polsek Sagulung/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.
Keluarga berharap pelaku pengeroyokan yang dialami anaknya mendapat hukuman, "Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang sesuai apa yang mereka perbuat, anak saya korban atas kelakuan mereka," tambah ayah korban.
Adapun pemicu atau motif dari dugaan pengeroyokan tersebut hingga saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Tinjauan Regulasi
Peristiwa dugaan pengeroyokan ini mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan tanpa luka berat.
Jika kekerasan tersebut mengakibatkan luka (seperti memar atau luka robek pada wajah), ancaman pidana meningkat menjadi paling lama 7 tahun.
Ancaman hukuman dapat meningkat apabila mengakibatkan luka berat hingga kematian.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya terkait keamanan lingkungan pada malam hari. Diharapkan aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku serta memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.

