Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-05T06:46:55Z
Cut and Fill ILEGAL

PEMBANTAIAN GUNUNG TERANG-TERANGAN DI BELAKANG RUTAN BATAM, TANPA IZIN TAPI TAK PERNAH DIHENTIKAN

.

 


BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas pemotongan bukit atau cut and fill yang diduga beroperasi secara ilegal terus berlangsung masif di Jalan Trans Barelang No. 119, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Yang mengejutkan, lokasi pembabatan tanah ini berada tepat di belakang Rumah Tahanan Kelas IIA dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, namun seolah tak tersentuh hukum, Selasa (05/05/2026).

 

Berdasarkan pantauan, kegiatan eksploitasi tanah ini berjalan terus-menerus meskipun diduga kuat tidak memiliki izin resmi baik dari BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam. Aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan, tertutup hanya oleh gundukan tanah dan bukit, tanpa adanya papan informasi proyek atau identitas pelaku yang jelas.

 

Keterangan ini mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar penataan lahan, melainkan aktivitas pengambilan dan perdagangan bahan galian yang berpotensi merugikan keuangan negara serta merusak ekosistem lingkungan.

 

Kondisi ini pun memicu kemurkaan dan keheranan warga sekitar. Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas ini sudah berjalan dalam waktu yang cukup lama, namun tidak pernah ada tindakan tegas atau teguran dari pihak berwenang.

 

"Sudah lama jalan ini, apalagi herannya. Ini di belakang rutan dan dekat hunian warga tapi gak pernah ada teguran atau tindakan," keluh warga.

 

Lebih jauh, aktivitas cut and fill tanpa izin ini membawa dampak serius. Selain merusak tata ruang dan lingkungan serta berpotensi memicu bencana longsor, pengambilan material tanah untuk diperjualbelikan secara ilegal jelas merupakan kerugian besar bagi negara.

 

Hingga saat ini, masih menjadi tanda tanya besar: Siapa sebenarnya aktor di balik proyek "pembantaian" bukit yang beroperasi seenaknya di kawasan strategis ini? Mengapa aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan ini bisa bertahan begitu lama tanpa ada upaya penegakan hukum?

 

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan transparansi dari BP Batam serta Pemko Batam untuk menindak tegas pelanggaran ini demi melindungi aset daerah dan keselamatan lingkungan.


Penulis: N.Z