.
BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas penambangan dan pemotongan batu yang berlangsung di kawasan Tanjung Ungang, tepat berlokasi di belakang area Masjid, kian hari kian merajalela. Kegiatan yang diduga ilegal ini bahkan beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut, sehingga memicu keprihatinan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Keberadaan lokasi yang berada sangat dekat dengan tempat ibadah dinilai sangat mengganggu kenyamanan, selain juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bahaya longsor bagi warga sekitar.
Merespons hal tersebut, Tim dari Penindakan Lingkungan dan Hutan, Direktorat Pengamanan (Ditpam) Kota Batam akhirnya turun tangan melakukan penindakan langsung di lokasi kejadian, Senin (04/05/2026) pukul 15:07 WIB.
"Kami sudah melakukan tindakan di lokasi, kegiatan tersebut sudah berhenti total," ujar salah satu petugas Ditpam saat dikonfirmasi, Senin (04/05/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, penghentian operasional dilakukan karena pelaku tidak memiliki izin resmi atau perizinan yang sah dari instansi terkait untuk melakukan kegiatan eksploitasi batu di wilayah tersebut.
"Kegiatan dihentikan karena memang tidak mempunyai izin. Jadi kami pastikan tidak ada lagi aktivitas yang berlangsung di sana," tegasnya.
Dengan adanya langkah tegas dari pihak Ditpam Kota Batam ini, diharapkan tidak ada lagi oknum yang berani mencoba kembali melakukan aktivitas ilegal serupa di kawasan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
Penulis: N.Z

