TANJUNGPINANG, Kliksuara.com // Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya membangun pemerintahan berintegritas sebagai pondasi utama pelayanan publik.
Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (14/10/2025).
Rakor yang diikuti seluruh kepala daerah dan Kepala Inspektur se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini menjadi wadah memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat daerah. KPK mendorong sinergi dan pembenahan tata kelola birokrasi agar semakin transparan, efisien, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPK memperkuat sistem integritas di daerah. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan, melainkan harus dimulai dari kesadaran moral dan keteladanan aparatur.
“Kami di Batam berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.
Amsakar menjelaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Survei ini, kata dia, membantu mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dan memperbaikinya secara sistematis.
“SPI bukan sekadar angka, tapi alat refleksi untuk memperbaiki diri. Hasilnya harus menunjukkan perubahan, tidak hanya pada skor, tapi juga pada budaya kerja ASN,” tegasnya.
Berdasarkan laporan KPK, indeks integritas Kota Batam tahun 2024 mencapai 68,70. Angka ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki area yang masih rawan terhadap potensi penyimpangan.
Amsakar memastikan hasil survei tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan dasar pembenahan ke depan. Ia mendorong seluruh perangkat daerah bekerja lebih terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin bersih dan dipercaya publik,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh ASN, masyarakat, dan pelaku usaha untuk bersama menjaga integritas. “Mencegah korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan memperkuat langkah kita menjadikan Batam kota yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas tinggi,” tutupnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa hasil SPI menjadi tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana penerapan nilai integritas di pemerintah daerah. Survei ini melibatkan tiga kelompok responden pegawai internal, masyarakat pengguna layanan, dan pemangku kepentingan eksternal seperti akademisi serta tokoh masyarakat.
Menurutnya, hasil SPI membantu KPK memetakan tingkat kerentanan korupsi di daerah. Nilai tinggi mencerminkan integritas yang terjaga, sementara skor rendah menjadi tanda perlunya perbaikan tata kelola dan pelayanan publik.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, hasil SPI diharapkan dapat menjadi acuan untuk memperkuat sistem integritas di masing-masing daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.