BATAM, Kliksuara.com // Bukit - bukit yang berada di lokasi Sei pelunggut Dapur12 , perlahan hilang lalu pindah dilokasi daratan di tempat lain. Diduga ilegal pemotongan bukit (cut) dan penimbunan (fill) marak terjadi di lokasi Sagulung tanpa adanya tindakan, Selasa (26/9/2025).
Pemandakan di lokasi yang dulu indah di pandang, gunung yang berdiri kokoh dengan warna tanah yang membuat pemandangan indah dipandang disertai tiupan angin yang menghantam dahan kayu yang melambai sirna sekejab.
Warga setempat menyaksikan aktivitas berlangsung tanpa adanya tindakan dari dinas terkait maupun dari Aparat Penegak Hukum khusus di lokasi wilayah Sagulung.
"Dulu bukan seperti ini keadaan, bukit sebelum diratakan, dan ada orang berkebun di bawah kaki bukit tapi sekarang sepertinya terjadinya pembiaran," ucap warga.
Aktivitas cut and fill tanpa izin melanggar ketentuan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.
Terpantau tim media dilokasi Beko yang lagi muat tanah di mobil Dump Truk yang hendak memindahkan ke lokasi seputaran Dapur12. Kejadian itu memicu kekhawatiran masyarakat sekitar tanah yang berserakan di jalan yang memicu bahaya lalu lintar, akibat licin kalau hujan terancam keselamatan bagi masyarakat sekitar.
°Penyakit pernapasan
°Silikosis
°Kanker
°Penyakit ginjal
°Iritasi kulit
Bukan hanya itu, Debu juga bisa mengakibatkan bahaya bagi pengendara pengguna jalan karena memicu debu, Kurangnya rambu peringatan dan pengawasan lalu lintas Dump Truk berat yang membawa tanah bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
Aktivitas cut and fill ilegal akan di konfirmasi ke Polsek setempat karena termasuk tindak pidana. Melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tim media akan melakukan konfirmasi kepada BP Batam dan dinas terkait atas kegiatan yang berlangsung. Diduga belangsungnya kegiatan tidak ada izin yang sah.
RED