.
Batam-Kliksuara.com // Aktivitas cut and fill yang berlangsung pada malam hari di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai perhatian warga. Kegiatan tersebut diduga tidak dilengkapi izin resmi dan tidak memasang papan informasi proyek di lokasi.
Pantauan di lapangan pada Rabu (11/2/2026) malam, terlihat alat berat beroperasi dan sejumlah mobil angkutan pasir keluar masuk area pekerjaan. Lokasi kegiatan berada tidak jauh dari permukiman warga, sehingga aktivitas tersebut disebut-sebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, khususnya pada jam istirahat malam.
Di area proyek juga tidak ditemukan papan informasi sebagaimana lazimnya kegiatan pekerjaan yang memiliki izin resmi, yang biasanya memuat keterangan pelaksana, nomor izin, serta peruntukan lahan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir pada malam hari. Warga juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu dalam kegiatan tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap instansi terkait seperti BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga, serta aparat kepolisian dapat turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan perizinan dan memastikan legalitas kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola lahan maupun instansi terkait guna memperoleh klarifikasi mengenai izin dan status proyek tersebut. Belum ada keterangan resmi yang diperoleh.Berita ini akan diperbarui setelah adanya konfirmasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.(Red)

