.
![]() |
| Kontener berisi daging ilegal (Babi,Sapi,Ayam) penangkapan polda kepri menjadi tanda tanya besar, Masuk di pabrik SOSIS. |
Batam-Kliksuara.com // Menuai tanda tanya besar daging penyeludupan (Ilegal) hasil tangkapan tim dari Polda Kepri masih belum ada informasi yang akurat mengenai penyitaan daging Babi, Sapi, Ayam serta Kapal beserta ABK Kapal yang terjadi di Pelabuhan Sekupang pada, Selasa (27/1/2026).
Kejanggalan pun makin kuat dugaan penyitaan daging Ilegal sebanyak 70 Ton yang masih belum ada penjelasan secara terbuka oleh Polda Kepri. Kronologi penyitaan Kapal Kayu yang bermuatan daging ilegal itu diduga keras Polda Kepri tidak bisa memberikan penjelasan resmi.
Dari narasumber yang sudah mempunyai data yang akurat yang mengikutin kontener yang sempat mutar-mutar di pelabuhan tikus yang berada di wilayah Sagulung yang akhirnya memasuki sebuah PT MAP yang memproduksi SOSIS.
Sangat disayangkan kontener yang tadinya diarahkan ke Polda Kepri oleh pihak petugas polda kepri di lokasi pelabuhan Sekupang yang akhirnya berbelok arah, dugaan tidak adanya penyitaan dan penahanan pada saat itu.
Dihari yang sama tim media melakukan konfirmasi langsung di PT MAP mengenai daging ilegal itu, namun secara tidak diduga yang dialami tim media secara tidak langsung anggota dari Polda Kepri mengusir awak media dilokasi dengan alasan pihak PT terganggu, "Izin bang, tolong bang jangan disini, orang PT terganggu dan Komandan kami tadi nelfon juga," tuturnya.
Wartawan pada dasarnya tidak boleh diusir atau dihalangi saat melakukan liputan, karena dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak mencari dan menyebarluaskan informasi. Pengusiran terhadap wartawan yang sedang bertugas adalah tindakan melawan hukum dan bisa dipidana. Namun, wartawan tetap wajib mematuhi kode etik jurnalistik dan menghormati batasan privasi atau area terbatas.
Tim media melakukan konfirmasi di bagian dikrimsus Subdit 1 Polda Kepri mengenai penangkapan yang dilakukan pada Selasa (27/1/2026) di Pelabuhan Sekupang melalui via telepon WhatsApp untuk mempertanyakan penyitaan dan penahanan terhadap ABK kapal, "Benar bang adanya penangkapan pada saat itu, namun kalau masalah penyitaan saya gak bisa kasih keterangan, perkara lagi proses, mungkin ada rillisnya nanti. Kalau masalah penyitaan barang itu bagian Indaksi," ucapnya.

