.
Batam-Kliksuara.com // Kegiatan pemotongan Bukit di Kota Batam kian marak dan menjadi sorotan tajam, salah satunya yang berada di lokasi Kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, tepatnya di belakang Mapolda Kepri yang menuai polemik bagi masyarakat sekitar dan kegiatan tersebut juga berada dekat dengan lokasi perumahan yang menjadi pusat perhatian serius warga sekitar, Jumat (22/1/2026).
Bukit yang berada di lokasi yang dahulunya terlihat indah kini sirna, hancur akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memperdulikan kerugian negara serta keselamatan warga masyarakat setempat hanya demi mementingkan keuntungan pribadi. Bukit yang dahulunya indah, perlahan hilang lalu di pindah kelokasi daratan di tempat lain, yang diduga tanah dari hasil pengerukan bukit tersebut di jual kembali.
Saat team awak media melakukan investigasi dan konfirmasi kepada para pelaku kegiatan cut and fill di lokasi tersebut, Pemotongan bukit yang di bantai secara brutal itu, ternyata banyak oknum-oknum yang berkepentingan di dalamnya yang ikut hadir dalam aktivitas tersebut, salah satunya adalah Pak Joko yang mengaku sebagai Koordinator lapangan serta pengawas lapangan di lokasi cut and fill tersebut.
"Aktivitas cut and fill ini sudah nempunyai legalitas yang sah bang, kita sudah ada ijin bang," ucap Joko sebagai pengawas lapangan.
Namun ketika team awak media meminta ijin kepada joko sebagai pengawas lapangan untuk melihat legalitas cut and fill tersebut, untuk memastikan kelengkapan legalitas lahan tersebut sama seperti yang beliau sampaikan, malah joko berusaha mengelak dan beralasan bahwa legalitas tersebut tidak di bawa olehnya, kemudian team awak media di arahkan untuk menjumpai oknum wartawan nakal yang bernama SUKMA yang di duga kuat menjadi tiang dan tembok pengusaha, yang di duga bertugas untuk memberikan dana koordinasi, sehingga aktivitas Illegal tersebut bisa berjalan mulus dan lancar tanpa terpublikasi.
Pemandangan di lokasi yang dulu indah di pandang, gunung yang berdiri kokoh dengan warna tanah yang membuat pemandangan indah dipandang disertai tiupan angin yang menghantam dahan kayu yang melambai sirna sekejab.
Disinyalir pengusaha ataupun mafia lahan pelaku cut and fill tersebut diduga pandai bagi-bagi hasil ke setiap Instansi-instansi terkait, sehingga kejahatannya dapat berlangsung dengan mulus dan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.
Warga setempat menyaksikan aktivitas berlangsung tanpa adanya tindakan dari dinas terkait maupun dari Aparat Penegak Hukum terkhususnya di lokasi Polsek Nongsa, apa lagi lokasi tersebut dekat sekali dengan Polda Kepri, tepatnya truk pengangkut tanah hasil Cut And Fill tersebut berlangsung mulus.
Apalagi truk pengangkut tanah tersebut berlalu-lalang melewati jalan serta jalur utama markas besar Polda Kepri, yang sudah dapat dipastikan Kapolda Kepri dan seluruh jajarannya pasti mengetahui adanya aktivitas tersebut. Akan tetapi kegiatan tersebut masih berlangsung dan berjalan dengan lancar.
Menimbulkan beberapa Asumsi dari masyarakat sekitar yaitu, adanya pembiaran, yang berarti adanya dana koordinasi yang diduga di berikan para mafia lahan ataupun pengusaha cut and fill Illegal kepada oknum instansi terkait, ataukah di balik pelaku cut and fill tersebut ada orang penting yang berpangkat tinggi sehingga Polda Kepri Ketakutan untuk menindak tegas aktivitas tersebut sehingga para pelaku cut and fill tersebut merasa kebal hukum.
Pemotongan bukit umumnya menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat sekitar, terutama terkait risiko bencana alam, kesehatan, dan gangguan sosial-ekonomi.
Berikut adalah akibat-akibat utama pemotongan bukit bagi masyarakat:
Dampak Lingkungan dan Risiko Bencana.
°Peningkatan Risiko Longsor: Pemotongan bukit membuat lereng menjadi tidak stabil, meningkatkan risiko tanah longsor, terutama saat hujan deras. Hal ini mengancam keselamatan jiwa dan properti warga.
°Banjir dan Aliran Lumpur: Bukit sering berfungsi sebagai daerah tangkapan air alami. Pemotongan bukit mengurangi area resapan, menyebabkan aliran air permukaan meningkat drastis dan membawa lumpur ke jalan raya serta permukiman warga, yang dapat memicu banjir.
Kerusakan Ekosistem dan Hilangnya. Habitat: Aktivitas ini merusak habitat alami flora dan fauna, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengganggu keseimbangan ekosistem lokal.
°Erosi dan Sedimentasi: Tanah dari bukit yang dipotong mudah tererosi dan menyebabkan sedimentasi di badan air terdekat, merusak kualitas air dan kehidupan akuatik.
Dampak Sosial dan Ekonomi.
°Gangguan Kesehatan: Aktivitas pengerukan menimbulkan polusi udara berupa debu, yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk, terutama pada anak-anak.
°Gangguan Aktivitas Sehari-hari: Warga mengeluhkan ketidaknyamanan akibat jalanan menjadi becek saat hujan dan berdebu saat kemarau, mengganggu mobilitas dan kegiatan ekonomi, seperti usaha kuliner yang kehilangan pelanggan.
°Rasa Cemas dan Ketidakamanan: Masyarakat sering merasa resah dan cemas akan keselamatan mereka akibat potensi bencana dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek pemotongan bukit yang tidak terkendali.
°Kerugian Ekonomi: Selain kerugian akibat bencana (kehilangan harta benda, akses jalan terputus untuk kegiatan ekonomi), beberapa usaha lokal juga dapat merugi akibat dampak langsung dari polusi dan gangguan lingkungan.
Secara keseluruhan, pemotongan bukit, terutama yang dilakukan tanpa pengawasan ketat dan mitigasi dampak yang memadai, membawa konsekuensi serius yang membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.
Seluruh warga masyarakat setempat mohon kepada DPRD, BP Batam, Ditpam, Satpol PP, Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Nongsa, Team Terpadu. Untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.
Penulis : TIM

