BATAM - Kliksuara.com // Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Hang Nadim, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK Kepri yang akan melaksanakan pemeriksaan pada Pemerintah Kota Batam. Atas nama Pemerintah Kota Batam, ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang menjadi bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kami berterima kasih dan siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim BPK RI,” ujar Amsakar.
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Amsakar berpesan agar aktif berkoordinasi dengan tim pemeriksa dan segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Ia menekankan pentingnya keakuratan dan kecepatan penyampaian data demi kelancaran pemeriksaan.
“Data yang diberikan harus valid dan sesuai dengan kebutuhan tim pemeriksa. Bangun komunikasi yang konstruktif agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” pesannya.
Amsakar menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan untuk memastikan pengelolaan belanja daerah berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Kota Batam, kata dia, berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda penyelesaian administrasi dan pelaporan keuangan. Menurutnya, keterlambatan pengumpulan dokumen dapat berdampak pada kualitas akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah.
“Jangan ada lagi saling menunggu. Semua dinas harus bergerak cepat dan berkoordinasi dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Ia pun mengapresiasi kinerja Inspektorat Kota Batam yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal.
“Kalau ada hal yang belum terpenuhi, segera komunikasikan. Yang penting, niat kita bekerja dengan benar,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek kepatuhan, Amsakar juga menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. Ia menilai, percepatan belanja tidak hanya memperkuat tata kelola fiskal, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Belanja pemerintah harus menjadi penggerak ekonomi. Kalau realisasi belanja lancar, roda ekonomi juga ikut bergerak,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini melalui Ketua Tim Pemeriksa, Maurid Riono Hutapeai, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 dengan menerapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pemeriksaan tahap awal berlangsung selama 18 hari dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci pada awal November.
“Tujuannya adalah menilai apakah pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Batam telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Maurid mengingatkan seluruh OPD agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan menugaskan staf yang kompeten untuk mendampingi tim pemeriksa di lapangan.
“Kami berharap kerja sama dan kesiapan seluruh jajaran agar pemeriksaan berjalan efektif dan hasilnya konstruktif,” tutupnya.