Atasan dari Oknum Propam "TMB" Seakan Membela Anggotanya Memerintahkan Melaporkan Wartawan yang Menerbitkan Pemotongan Lahan dan Pemecahan Batu Illegal

 


Batam-Kliksuara.com Terkait pemberitaan yang sedang viral di salah satu media online di batam mengenai aktivitas haram pemotongan lahan (cut and fill), serta Pemecahan batu alam yang di duga kuat di lakukan oleh oknum "TMB" seorang Brimob Polda Kepri aktif, yang kabarnya aktivitas tersebut tidak tersentuh hukum di negri ini sehingga aktivitas illegal tersebut masih berjalan mulus, Selasa (4/11/2025).

Oknum "TMB" tersebut sempat menghubungi saudara Zega melalui via WhatsApp dan ngechat beliau, karna tidak senang aktivitas serta inisial marga dan institusinya di publikasikan. Kemudian oknum tersebut mengatakan akan memberikan hak jawab melalui pesan PDF yang di kirimkan langsung ke saudara Zega melalui via WhatsApp.

Dalam isi surat PDF tersebut oknum "TMB" menyatakan tidak pernah terlibat bahkan tidak pernah melakukan hal sekecil apapun yang berkaitan dengan aktivitas maupun kegiatan pemotongan tanah (cut and fill), pengerukan tanah dan bahkan sampai pemecahan batu alam. Padahal isi dari surat PDF tersebut berbanding terbalik dengan data yang selama ini di miliki wartawan di lapangan, bahkan hampir seluruh wartawan kota batam serta para mafia pemain pemotongan lahan dan pemecah batu alam sudah sangat mengenal dan mengetahui sepak terjang oknum "TMB" tersebut.

Semua bukti-bukti chat, Pesan Suara dan sampai pembicaraan via telepon yang sempat di rekam oleh team awak media sudah di kumpulkan sejak lama sampai saat ini. Dengan seluruh barang bukti yang sudah ada, mau bagaimana lagi oknum "TMB" tersebut mengelak..?? Biarkan seluruh warga masyarakat Kepri-Batam yang menilai..!!

Oknum "TMB" tersebut sempat mengatakan bahwasannya beliau telah di suruh atasannya untuk melakukan pelaporan. "Saya sudah di suruh atasan saya untuk melakukan pelaporan," ungkapnya. Yang menjadi pertanyaan publik, atasan yang seharusnya menindak tegas dan memberikan sangsi kepada anggotanya yang sengaja melakukan pelanggaran serta melawan hukum, malah terkesan membela anggotanya dengan cara memberikan masukan untuk melaporkan produck jurnalis tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen institusi Polri untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional dan memastikan perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Serta Mabes Polri telah mengintruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polres serta Polsek untuk melindungi kerja wartawan yang sedang bertugas untuk meliput suatu peristiwa.

Zega sebagai pimpinan umum di salah satu media online dan sebagai ketua investigasi Fast Respon Counter Polri merasa di tuduh atas ungkapan dari isi surat PDF yang di kirim oleh oknum "TMB" kepada beliau yang berbunyi : "Bahwa saya tidak memiliki hubungan kerja sama, bisnis, maupun

komunikasi dengan sdr. Zega terkait kegiatan apapun yang berhubungan dengan lahan atau aktivitas pengerukan dan penimbunan tanah," tulisnya.

Sungguh di sayangkan bahwa ungkapan isi PDF tersebut sudah menuduh saudara Zega melakukan pekerjaan haram tersebut, sebagai pelaku kegiatan pemotongan lahan (cut and fill), aktivitas Pengerukan serta penimbunan tanah..!!

"Emang siapa yang bilangnya kalau saya adalah pemain pemotongan lahan (cut and fill), yang melakukan aktivitas pengerukan dan penimbunan tanah..??!!," ungkapnya dengan nada kesal.

"Saya akan menunggu klarifikasi hak jawab dari saudara "TMB" secara terbuka di depan publik untuk melakukan konfrensi pers dan saya akan meminta pertanggung jawaban atas tuduhan isi PDF tersebut yang menyatakan seolah - olah saya adalah Mafia Lahan," tutup zega ke awak media dengan penuh harap.

Tim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama