Diduga Kuat Sekolah SD 076074 Onozalukhu Bitaya Alasa Nias Utara Menjadi Sarang Korupsi Oleh Oknum Kepala sekolah

 


Onozalukhu Nias Uatara-Kliksuara.com // Kliksuara.com Terkait Penyaluran dan penggunaan anggaran dana BOSP di Sekolah SD Onozalukhu Bitaya Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara sangat buruk dan bobrok diduga tidak adanya Trasparan dan akutabel dalam pelaksaan dana BOS mulai pada Tahun 2020 sampai 2025. (6/11/2025).

Pelaksanaan Dana BOSP tersebut tidak ada transparan kepada seluruh guru yang telah mengajar di sekolah tersebut dan juga tidak ada keterbukaan pada pelaksaan kegiatan dana BOSP sesuai dengan pentunjuk juknis BOSP dan pembuatan ARKAS dalam pelaksaan Kegiatan serta pertanggungjawabkan dana BOSP tahun 2020 sampai 2025.

Ketua Komite SD 076074 Onozalukhu Bitaya, mengatakan kepada Wartawan bahwa kepala sekolah, “Anuar Zalukhu S.Pd tidak ada keterbukaan pada pelaksaan anggaran dana BOSP dan tidak sering hadir di Sekolah," ucap ketua komite.

Setiap kami mempertanyakan atas ketidak hadiran oleh kepala sekolah kepada guru disekolah yang mengajar di SD 076074 Onozalukhu, mereka mengatakan bahwa kepala sekolah sering ada tugas luar di Kabupaten Nias Utara. “Kata Ketua komite yang Tak disebut namanya.”

“Warga masyarakat di lingkungan sekolah SD Onozalukhu, menyampaikan kepada wartawan bahwa, “Kami sebagai masyarakat di lingkungan sekolah SD 076074 Onozalukhu sangat kecewa keberadaan kepala sekolah bahwa kondisi ruangan belajar Siswa tidak ada perhatian dari kepala sekolah.

Untuk itu kita lihat saja bagaimana keadaan sekolah saat ini, bahwa banyak perlengkapan sekolah yang perlu di ronevasi dan juga ruangan kelas, tentunya kepala sekolah harus memperbaiki kerusakan Plafon atap Sekolah dan juga yang lainya yang butuh di renovasi.

Sedangkan dana BOSP khususnya saranan prasarana disekolah ini sudah di anggarkan di dana BOSP setiap Tahun nya.

Situasi dan suasana keadaan Sekolah disini sangatlah buruk ketika kepala sekolah Anuar Zalukhu tidak ada perhatian tentang keadaan sekolah, sehingga siswa-siswi tidak nyaman mengikuti Proses belajar mengajar. 

Kami dari orangtua siswa sangat menyayangkan sikap kepala sekolah yang tidak ada perhatian dan rasa peduli dengan keadaan sekolah, bahkan pelaksaan anggaran dana BOSP di Sekolah SD Onozalukhu tidak ada ketransparan dan akutabel dari kepala sekolah.

Sedangkan pada pengajuan dan pembentukan ARKAS belum ada Musyawarah dan juga belum melaksanakan rapat dewan guru dan orangtua siswa. Sehingga dana BOSP tersebut menjadi milik pribadi oleh oknum kepala sekolah.

Buku yang di belanjakan oleh kepala sekolah senilai harga 30 juta tidak sesuai banyaknya Buku yang senilai 30 juta tersebut yang ada di sekolah saat ini. Tentunya disinilah kita menilai kepala sekolah tersebut melakukan diduga tindakan Pidana Korupsi dana meraih keuntugan besar di sekolah SD 076074 Onozalukhu. 

Orangtua Siswa menambahkan, Pembangunan perkaranan parkir yang belum terbayarkan senilai harga 10 juta rupiah belum di bayarkan oleh kepala sekolah sedangkan anggaran dana BOSP sudah di cairkan pada TW 1, TW 2 dan TW 3. Ini merupakan suatu tindakan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah yang berbentuk KKN. 

Ketika Media dan Lembaga dari Komnas LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi mengkonfimasikan kepada kepala sekolah Anuar Zalukhu melalui via telpon WhtsApp hari jumaat (7/11/2025) mengatakan, “Pelaksaan anggaran dana BOSP di Sekolah SD 076074 Onozalukhu sudah terlaksana dengan baik, dan sesuai dengan mekanisme juknis dana BOS, sehingga tidak ada masalah pada pelaksaan kegiatan dana BOSP," jawabnya.

"Saya juga telah membelanjakan buku untuk keperluan siswa-siswi di sekolah SD Onozalukhu dan tentunya itu semua sudah terlaksana dengan baik," tutur Kepala Sekolah.

Ketua Intelijen Lembaga DPP TOPAN-RI (Tim Pemantau Keuangan Negara & Asset Negara dan Pidana Oktarius Ndraha mengatakan bahwa, “Bila kepala sekolah tersebut tidak ada keterbukaan pada pelaksaan anggaran dana BOSP khususnya pada Tahun 2024 sampai 2025 segera dilakukan pengawas," ucap Oktarius.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama