PADANG, KP — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api di Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, kemarin. Rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan kereta api.
Rakor turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, serta PT KAI Divre II Sumbar.
Dalam paparannya, Maigus Nasir menyampaikan bahwa Kota Padang memiliki 92 perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, 36 titik telah tertangani, 27 titik terdaftar namun belum dijaga, dan 29 titik lainnya merupakan perlintasan liar.
“Terkait jalur yang rawan kecelakaan, Wali Kota berpesan agar perlintasan tersebut ditutup sementara jika belum ada solusi yang jelas. Menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” ujar Maigus, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan.
Maigus menekankan bahwa penanganan perlintasan sebidang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Jika anggaran tidak tersedia, Pemko Padang mendorong agar pendanaan alternatif bisa dilakukan melalui program CSR dari sektor perbankan.
“Kita juga perlu pendekatan bersama masyarakat, khususnya untuk menangani perlintasan liar agar tidak lagi menimbulkan korban jiwa, seperti kejadian yang menimpa pelajar SMA 10 beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Hendrialdi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pencegahan, seperti pemasangan spanduk, penempatan petugas di lokasi Early Warning System (EWS), serta penyuluhan keselamatan kepada masyarakat.
“Kami juga sudah menyusun anggaran yang akan diajukan ke pusat pekan ini. Anggaran tersebut mencakup penjagaan perlintasan terdaftar yang belum dijaga, penanganan perlintasan liar, serta pemasangan palang pintu dan gardu,” jelas Hendrialdi.
Vice President PT KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan menambahkan, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam penyusunan roadmap penanganan perlintasan ke depan.
“KAI memiliki program untuk menutup perlintasan sebidang yang lebarnya kurang dari dua meter. Kami berharap dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota saat program ini dilaksanakan,” ujarnya.