Aparat Kepolisian Wilayah Sagulung Lemah : Gelper Makin Subur Seperti Yang Kena Pupuk, Leo Nazara Angkat Bicara


Ketua DPD LPRI Kepri, Leo Nazara Ketua Dewan
Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasn Reformasi Indonesia (LPRI) Kepulauan Riau.


 BATAM, Kliksuara.com // praktek perjudian ketangkasan yang kerap disebut dengan gelper (303), ajang bisnis yang makin tersohor di Kota Batam yang berkedok mesin meja tembak ikan yang ajang permainan yang sering di gunakan anak - anak. Tapi dari hasil di lapangan permainan mesin ketangkasan tersebut sudah menyalahgunakan aturan dan tidak sesuai dengan izin yang sudah di keluarkan PTSP Provinsi Kepri, Selasa (23/9/2025).

Namun, gelper2 liar yang masih belum ada tindakan Aparat Penegak Hukum untuk bertindak. Apa lagi di wilayah Polsek Sagulung yang mengarah di Pelabuhan Sagulung, dan ada juga di beberapa titik yang makin dibiarkan hingga menjamur. Membuat dugaan - dugaan masyarakat Aparat Penegak Hukum dinilai tidak bekerja.

Dari pemantauan tim media di beberapa titik mesin gelper yang ada di lokasi Sagulung, mesin ada beberapa orang yang punya yang diduga oknum yang namanya masih kita rahasiakan, "Ini yang punya berbeda - beda orang, dan disini tidak pernah ada razia," ucap salah seorang wasit yang kita temui di lapangan.

Sangat disayangkan kerja petugas Kepolisian setempat yang melakukan Patroli tiap malam ironisnya tidak ada hasil di lapangan. Yang di pertanyakan, apa kerja petugas yang Patroli tiap malam ke tempat gelper..???? Apa dugaan - dugaan masyarakat benar..???

Bukan hanya itu, gelper CG Game Zone yang berlokasi Komplek Ruko Cahaya Garden Nomor, A36, A37, A38, Kelurahan Bengkong Sadai,Kecamatan. Batam Kota, menjadi bahan pembicaraan yang diduga kebal Hukum. Gelper yang sudah berserakan di Kota Batam juga menjadi sorotan tajam masyarakat. Apa lagi sudah diberitakan, namun kerja Aparat Kepolisian belum menuai hasil.

Gelper yang makin dibiarkan menyebar di Kota Batam mesti menjadi perhatian serius Aparat Kepolisian untuk menindak dengan tegas. Biar fungsi sebagai kepolisian dalam memberantas judi gelper (judi di tempat permainan ketangkasan) adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan cara melakukan patroli siber, mengawasi dan menutup situs judi ilegal, serta menangkap dan memberikan sanksi pidana kepada para pelakunya. 

Tanggapan Leo Nazara Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi ( DPD - LPRI KEPRI )MENYATAKAN MARI KITA PERANGI SEGALA JENIS PERJUDIAN DI KOTA BATAM.Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap mendukung Pemprov Kepri lewat DPTMSP utk mengawasi, meninjau ulang dan mencabut perizinan yg disalahkan gunakan serta meminta Kepolisian untuk menindak secara tegas sebagai sebuah program presisi Kapolri. Salah satu contohnya ditempat hiburan malam (THM) PUB SPINX yg diduga kuat mengendalikan beberapa jenis perjudian dan juga banyak sekali ditempat lainnya di seluruh Kota Batam. bahwa keberadaan Gelper di wilayah hukum Sagulung sangat merugikan masyarakat, apa lagi perekonomian yang mulai tidak terkontrol yang diduga karena gelper yang makin merajalela.

"Kami mengharapkan kepada Kapolsek Iptu Husnul Afkar yang di percayakan di wilayah Hukum Polsek Sagulung, agar segera melakukan tindakan cepat apa lagi gelper liar yang di duga tidak memiliki izin semakin menjamur," ucap Leo Nazara.

Pemberitaan dikalangan media, justru berfungsi sebagai kontrol sosial untuk mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel biar dugaan yang semakin kuat tidak menimbulksn konflik.

Keberadaan gelper di wilayah Sagulung diduga melanggar Pasal 303 KUHP karena memenuhi unsur perjudian, serta tidak sesuai dengan peraturan daerah tentang lokasi arena permainan.

"Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Polda Kepri, Polresta, Polsek Sagulung, untuk melakukan investigasi mendalam terhadap operasional gelper tersebut, termasuk memeriksa izin resmi, mekanisme permainan, dan alur keuangan. Selain itu, Dinas Pariwisata dan DPTMPSP perlu mempublikasikan dokumen izin dan laporan pengawasan untuk memastikan transparansi. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwenang demi menjaga kondusivitas dan perlindungan sosial di Kota Batam," tambah Leo dengan tegas.

TIM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama