Menu Atas

KLIK SUARA.COM
Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-25T17:26:57Z
DPRD KOTA BATAM

DPRD Kota Batam Jimmi Siburian, Anwar Anas Respon Cepat dan Hadir di Tengah Masyarakat Seraya Atas

.

 



Batam-Kliksuara.com // Anggota DPRD Kota Batam dari Komisi I, Anwar Anas, Jimmi Siburian turun langsung meninjau lokasi sengketa lahan yang dikeluhkan warga di Seraya Atas, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (24/12/2025).


Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa akses jalan menuju rumah mereka ditutup oleh pihak perusahaan.


Saat berada di lokasi, Anwar Anas menyampaikan langsung kepada Camat Batu Ampar agar dilakukan komunikasi dengan pihak perusahaan (PT) terkait, khususnya mengenai pembukaan sementara akses jalan warga yang saat ini dipagari seng. 


Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas sehari-hari warga setempat.


“Yang kita dorong hari ini adalah komunikasi. Jalan warga yang dipagar ini sebaiknya bisa dibuka dulu, agar masyarakat tidak kesulitan beraktivitas,” ujar Anwar Anas di hadapan warga dan aparat setempat.


Sementara itu, Camat Lubuk Baja menjelaskan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan petugas lapangan yang berjaga di lokasi.


Namun, petugas tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak berani membuka pagar, dengan alasan adanya bangunan rumah baru di area tersebut.


“Dari keterangan pihak perusahaan, disebutkan ada sekitar 50 rumah yang sudah diberikan ganti rugi sebesar Rp10.000.000 per rumah serta satu kavling. Namun, terkait lokasi kavling tersebut, tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen yang kami terima,” ungkap Camat Lubuk Baja.


Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan lurah setempat serta sempat bertemu dengan kuasa hukum perusahaan. Dari hasil komunikasi tersebut, disampaikan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk membuka pagar, karena masing-masing pihak mengklaim memiliki dasar dan perintah dari perusahaan.


“Secara prinsip, kami tidak berani membuka karena ada bagian dan kewenangan masing-masing. Pihak perusahaan menyampaikan itu merupakan perintah internal,” tambahnya.


Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa akses jalan setapak yang biasa digunakan warga menuju rumah mereka memang telah dipagari seng, sehingga sepeda motor tidak dapat melintas. 


Kondisi ini dikeluhkan warga karena sangat mengganggu mobilitas, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang bekerja.


Warga berharap adanya solusi konkret dan cepat dari pemerintah daerah agar akses jalan dapat kembali dibuka, setidaknya sampai ada kejelasan dan penyelesaian hukum terkait sengketa lahan tersebut.