Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan mobil Pamapta diperuntukkan Perwira Samapta dan perwira piket di tingkat Polres hingga Polsek.
"Mabes Polri fokus terhadap peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kita ketahui dinamika masyarakat ini terus berkembang, begitu cepatnya mengalami perubahan-perubahan," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (27/10/25).
Dalam kesempatannya, ia menyebutkan bahwa kehadiran layanan dari kendaraan ini merupakan suatu transformasi kinerja Perwira Samapta untuk meningkatkan pelayanan terhadap aduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Yang dulunya diam di kantor, artinya tidak aktif menerima pengaduan dan laporan, hari ini lebih proaktif. Jadi, para Perwira Samapta yang berpangkat perwira pertama tersebut ini merespons semua keluhan masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, ia mengatakan para Perwira Pamapta akan langsung berkomunikasi dengan pelapor melalui pengaduan yang diterima di tingkat polres maupun polsek.
Kemudian petugas juga wajib mendatangi setiap tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaporkan oleh pelapor maupun korban untuk memastikan segala keluhan yang diterima ditangani dengan cepat dan tuntas.
"Nanti para petugas bergerak dari kantor polisi mendatangi tempat kejadian perkara, mendatangi tempat bencana alam, mendatangi tempat kegiatan masyarakat dan sebagainya," jelasnya.
Irjen. Pol. Rudi Setiawan, menambahkan 23 polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat seluruhnya akan mendapatkan kendaraan operasional ini.
Ia juga menambahkan kendaraan ini juga dilengkapi berbagai alat penunjang yang dibutuhkan petugas dalam menangani setiap kejadian perkara seperti tindakan kriminalitas, kecelakaan lalu lintas hingga bencana alam.
"Bahkan dalam mobil ini dilengkapi juga P3K agar Pamapta dapat memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan bantuan seperti oksigen kemudian luka dan lain-lainnya," jelasnya.
Redaksi
