![]() |
Komisi IV DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar sebagai yang berwenang mengelola Terminal Anak Air, baru-baru ini. |
PADANG, Kliksuara.com // Dibangun sejak tahun 2018 dengan anggaran lebih kurang Rp92 miliar, hingga saat ini Terminal Anak Air masih belum berfungsi optimal sebagai titik keberangkatan dan kedatangan angkutan di Kota Padang.
Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Sumbar. Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini mendorong terminal tipe A tersebut bisa berfungsi optimal.
Dorongan ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar sebagai yang berwenang mengelola Terminal Anak Air, baru-baru ini.
“Dari kunjungan hari ini kita ketahui kondisi bangunan Terminal Anak Air sudah oke dengan fasilitas yang memadai. Hanya saja secara fungsi memang belum optimal karena masih sedikit sekali kendaraan yang masuk ke sini,” ujar Doni.
Ditegaskannya, Komisi IV mendorong pemanfaatan Terminal Anak Air bisa maksimal, karena anggaran yang terpakai untuk membangun terminal ini tidaklah sedikit. Jika tak dimanfaatkan, miliaran dana publik yang sudah digelontorkan tentu akan sia-sia.
Disamping itu, jika tak dijadikannya Terminal Anak Air sebagai titik keberangkatan dan kedatangan angkutan juga membuat ruas-ruas jalan di Kota Padang menjadi macet. Hal ini lantaran, sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) memilih menaikan dan menurunkan penumpang di sembarangan tempat yang kemudian memakan bahu jalan.
Selain menyebabkan macet, menaikan dan menurunkan penumpang di badan jalan ini juga membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Bisa kita lihat, mulai dari ruas jalan Adinegoro hingga UNP selalu terjadi kemacetan karena banyaknya bus yang parkir di bahu jalan untuk menurunkan atau menaikkan penumpang. Ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka dari itu kita dorong Terminal Anak Air ini dimanfaatkan dengan optimal. Apa yang menjadi titik persoalan, mari kita carikan solusinya secara bersama,” ujar Doni.
Ia juga menyampaikan, harus ada dorongan dari OPD terkait agar AKDP dan AKAP mau masuk ke terminal. Dari DPRD sendiri, yang menjadi urusan provinsi akan diintensifkan untuk dikawal.
“Pak Gubernur dalam setiap kesempatan juga memberikan penekanan agar terminal ini sesegeranya diaktivasi, karena terminal ini juga dibangun saat Pak Gubernur jadi wali kota,” katanya.
Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Deddy Gusman melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hendra saat menerima kunjungan kerja Komisi IV memaparkan, Terminal Anak Air dibangun dari kurun waktu 2018 sampai tahun 2023. Pembangunannya memakan anggaran lebih kurang Rp92 miliar dengan sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Disebut Hendra, salah satu kendala yang membuat Terminal Anak Air belum berfungsi optimal adalah karena akses jalan masuk yang kecil dan menyulitkan untuk keluar masuk bus.
Sesuai kebutuhannya, untuk akses masuk harusnya tersedia jalan dua jalur dengan lebar 24 meter. Jalan di kiri dan kanan masing-masingnya 8 meter, dan untuk median jalan selebar 8 meter.
Namun jalan yang ada saat ini lebarnya hanya 6 meter. Sehingga dibutuhkan peningkatan sarana prasarana jalan yang bisa memudahkan bus-bus besar untuk keluar masuk terminal.
“Untuk membangun akses jalan yang memadai terlebih dahulu harus dituntaskan pembebasan lahan, ini kewenangannya ada di pemerintah kota. Karenanya kita berharap dukungan dari Pemko Padang untuk menyegerakan pembebasan lahan. Dengan demikian keberadaan Terminal Anak Air juga bisa dioptimalkan,” ucap Hendra.
Menanggapi ini, Doni Harsiva Yandra menyampaikan, karena kewenangan pembebasan lahan ada di pemerintah kota, pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Padang berkolaborasi menuntaskan persoalan ini.
“Kita akan dorong pemerintah provinsi untuk berkolaborasi untuk menyelesaikan urusan ini, atau dicarikan alternatif jalan lain yang bisa membuat bus-bus besar bisa masuk,” tukasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Hendra Halim menambahkan, karena kewenangan pembebasan lahan terletak di Pemko Padang, ia berharap ada komunikasi yang intens antara pihak Balai dengan Pemerintah Kota Padang menyelesaikan ini.
“Tanpa adanya akses jalan yang memadai, keinginan kita untuk mengoptimalkan terminal ini akan susah terwujud. Oleh sebab itu kita berharap ada komunikasi yang intens dari pihak – pihak terkait mencarikan solusi untuk permasalahan ini,” ucapnya.
Terkait ini, dalam kunjungan Komisi IV ke BPTD Kelas II Sumbar, selain Ketua Komisi IV, Doni Harsiva Yandra, juga hadir Wakil Ketua Komisi IV Erick Hamdani, Anggota Komisi, Bakri Bakar, Hendra Halim dan Gino Irwan.